Perbaiki Sistem Tiket, KAI Baru Bisa Layani Kembali 1 Juli
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan langkah-langkah penyesuaian seputar layanan tiket kereta api
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
BANDUNG- Dalam rangka perbaikan (maintenance) sistem ticketing, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan langkah-langkah penyesuaian seputar layanan tiket kereta api, di antaranya pemesanan tiket kereta api jarak jauh dan menengah.
Untuk keberangkatan 1 Agustus dan seterusnya, berdasarkan siaran pers KAI, belum bisa dilayani di semua channel pemesanan. Pemesanan untuk keberangkatan 1 Agustus dan seterusnya baru bisa dilayani pada 1 Juli 2019.
Dikutip Tribun dari siaran pers KAI, Senin (3/6/2019), disebutkan, penyesuaian selanjutnya yakni proses pembatalan tiket pada 1-31 Juli 2019 hanya bisa dilakukan secara manual di loket stasiun pembatalan.
• Jasa Raharja Siapkan Quick Resque Bagi Pemudik Yang Alami Kecelakaan Lalu Lintas
• H-2 Lebaran, Jalur Pantura Kabupaten Indramayu Masih Didominasi Kendaraan Roda Dua
Selanjutnya pengambilan bea atas transaksi pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan secara tunai pada H+30 atau setelah tanggal pembatalan di stasiun yang disepakati. Adapun untuk proses ubah jadwal tiket (reschedule) dengan tanggal keberangkatan tanggal 1 Agustus 2019 dan seterusnya hanya bisa dilakukan di loket stasiun.
Sehubungan dengan hal tersebut, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanannya. KAI berharap perbaikan sistem ticketing ini ke depan akan semakin lancar dan memudahkan penumpang dalam hal pemesanan tiket. (*)