TOPIK
Kasus Habib Rizieq
-
Adapun Habib Rizieq Shihab dinyatakan telah menghalang-halangi upaya pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani penyebaran virus COVID-19
-
Padahal menurut jaksa Rizieq Shihab adalah seorang tokoh agama dan imam besar sebuah organisasi Islam.
-
Eksepsi Rizieq Shihab mendapat tanggapan jaksa penuntut umum (JPU). Tanggapan dibacakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
-
pihak Imigrasi hanya berwenang mencekal WNI untuk berpergian ke luar negeri karena alasan hukum,
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved