TOPIK
Isu Skandal Kelapa Gading
-
Kasusnya sedang didalami (Ditreskrimsus Polda Jabar) ya. Perkembangan informasinya nanti disampaikan lebih lanjut
-
ketujuh akun tersebut terbukti sudah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial facebook.
-
Menurut Mahpudin, ketujuh akun tersebut terbukti sudah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial facebook.
-
Dalam isu tersebut, Syaefudin disebut-sebut telah melakukan skandal dengan Bakal Calon Bupati Indramayu dari Partai Golkar, Ami Anggraeni
-
Ia juga mengklaim tidak pernah melihat keduanya hanya untuk duduk berduaan saja, apalagi jika terlibat skandal.
-
Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Jo 45 Ayat (3) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.
-
Mereka yang menyebarkan isu tersebut menyebutnya dengan istilah "Skandal Kelapa Gading".
-
Mereka telah menebar fitnah dan layak diseret ke proses hukum. Ada dua alat bukti yang kami punya, cukup untuk memprosesnya