TAG
sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
diatur peserta yang diperbolehkan mencairkan JHT. Pada Pasal 3, tertulis manfaat JHT akan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)
Sabtu, 12 Februari 2022
-
Selanjutnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu per bulan tersebut akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.
Rabu, 26 Agustus 2020
-
Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair pada 25 Agustus 2020.
Senin, 24 Agustus 2020