TAG
PP Nomor 51 Tahun 2023
-
Bupati Sebut UMK Majalengka Harusnya Rp 3 Juta, Minta Pemerintah Evaluasi PP Nomor 51 Tahun 2023
Karna Sobahi menyebutkan UMK Majalengka seharusnya bisa naik menjadi Rp 3 juta.
Rabu, 15 November 2023