TAG
perlintasan tidak resmi
-
Hingga Agustus 2019, PT KAI Daop 3 Cirebon Tutup 63 Perlintasan Tidak Resmi
penutupan perlintasan tidak resmi itu dilaksanakan sesuai amanat Pasal 94 Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Sabtu, 21 September 2019