TAG
Karyawan Yang Masuk Cuma Boleh 50 Persen
-
Aktivitas Perkantoran di Jakarta Akan Dibuka Mulai 8 Juni, Karyawan Yang Kerja Dibatasi 50 Persen
Pembagian jam kerja ini bertujuan untuk menghindari antrean panjang yang menimbulkan kerumunan di tempat kerja, terutama di gedung-gedung tinggi.
Kamis, 4 Juni 2020