Minggu, 19 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Super League

Ferry Paulus Bicara Soal Klub yang Tunggak Gaji Pemain, Ini Katanya

Masalah gaji pemain muncul di klub Super League 2025/2026. Ini kata Ferry Paulus.

Editor: taufik ismail
ileague.id
SEMEN PADANG vs PSBS - PSBS Biak berhasil mengalahkan tuan rumah Semen Padang 2-1, Kamis (11/9/2025). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Pihak I.League mengabarkan telah mengetahui dan mencermati perkembangan situasi terkait laporan keterlambatan pembayaran gaji pemain di klub PSBS Biak.

I.League menegaskan seluruh penyelenggaraan kompetisi profesional harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Setiap klub peserta memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak pemain, pelatih, dan seluruh elemen tim secara profesional dan tepat waktu.

Sehubungan dengan hal tersebut, I.League menyatakan:

1. Kompetisi berada dalam pengawasan aktif, dan I.League memonitor situasi ini secara serius.

2. Komitmen terhadap regulasi menjadi prinsip utama, di mana seluruh pihak wajib menjalankan hak dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Proses pendalaman telah dilakukan, termasuk melalui komunikasi dan pertemuan langsung dengan manajemen PSBS Biak untuk memperoleh informasi yang komprehensif dan objektif.

4. Penanganan akan dilakukan secara proporsional dan berbasis fakta, dengan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk kontribusi serta kewajiban klub dalam sistem kompetisi, dan juga aspek deposit yang menjadi bagian dari komitmen finansial klub.

I.League menegaskan dalam tata kelola kompetisi profesional, setiap klub memiliki kewajiban untuk memenuhi aspek finansial, termasuk mekanisme deposit yang menjadi bagian dari sistem dan telah diatur dalam regulasi kompetisi.

Mekanisme deposit tersebut merupakan salah satu instrumen untuk menjaga komitmen finansial klub dan mendukung stabilitas operasional kompetisi, termasuk dalam konteks pelaksanaan BRI Super League musim 2025/2026.

Namun demikian, keberadaan deposit tidak serta-merta menghapus kewajiban klub dalam memenuhi hak-hak pemain.

Oleh karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan keterlambatan atau tidak terpenuhinya hak pemain tetap akan ditangani secara profesional, berbasis fakta, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

I.League juga mengingatkan bahwa dalam sistem sepak bola nasional telah tersedia mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh oleh pemain maupun pelatih, yaitu melalui National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.

NDRC Indonesia merupakan lembaga arbitrase sepak bola di bawah PSSI dan telah diakui oleh FIFA pada tahun 2025. Lembaga ini secara khusus menangani sengketa antara pemain atau pelatih dengan klub, termasuk kasus keterlambatan atau tunggakan gaji.

Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan persoalan yang menyangkut hak pemain dan integritas kompetisi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved