Persibmania
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Arema FC Kena Denda, Frans Putros Dapat Hukuman Berat
Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi merilis keputusan sidang, yang dimana beberapa klub harus terkena hukuman.
TRIBUNCIREBON.COM- Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi merilis keputusan sidang, yang dimana beberapa klub harus terkena hukuman.
Sejumlah klub tersebut diantaranya Persib Bandung dan Arema FC.
Kedua klub itu dijatuhi hukuman lantaran kehadiran suporter Persib, Bobotoh.
Oknum bobotoh kedapatan hadir saat Persib Bandung menang 2-1 atas Arema FC pada pekan ketujuh Super League 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (22/9/2025).
Baik Arema FC dan Persib Bandung sama-sama dihukum denda uang yaitu Rp25 juta.
Denda kehadiran suporter Persib Bandung di kandang Arema FC cukup unik.
Baca juga: 10 Kecamatan di Indramayu Berpotensi Lepas dari Bumi Dermayu, Masuk Usulan Pemekaran Wilayah
Pasalnya pada waktu lalu, Komdis PSSI tidak menghukum Persis Solo dan Persijap Jepara.
Padahal, saat itu pendukung Persijap hadir di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, 13 September 2025.
Hukuman Persib ditambah akibat ulah bek timnas Irak, Frans Putros.
Frans Putros melakukan pelanggaran keras dan mendapatkan kartu merah langsung.
Ia pun diganjar larangan tambahan bermain sebanyak satu pertandingan dan denda Rp10 juta.
Denda itu cukup menggangu Frans Putros yang akan menghadapi timnas Indonesia pada laga kedua Grup B Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion King Abdullah, Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (11/10/2025).
Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ole Romeny Starting Line Up?
Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada Bali United karena adanya pelemparan kemasan air minum ke lapangan saat melawan PSIM Yogyakarta.
Bali United harus membayar denda Rp30 juta.
PSM Makassar juga terkena denda dari Komdis PSSI.
Tim berjulukkan Juku Eja itu harus membayar uang denda Rp50 juta karena adanya lima pemain PSM yang mendapatkan kartu kuning saat melawan Persija.
Selain itu, bek PSM, Yuran Fernandes, juga dijatuhkan hukuman larangan bermain sebanyak empat pertandingan dan denda Rp50 juta.
Alasannya karena tidak menjabat tangan wasit sebelum pertandingan dimulai.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 25 September 2025 untuk Klub Super League
1. Klub Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 20 September 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan air minum ke dalam area lapangan pertandingan yang dilakukan oleh penonton Bali United FC dari sisi Timur Laut
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-
2. Tim PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 21 September 2025
- Jenis Pelanggaran: ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 50.000.000,-
3. Sdr. Yuran Fernandes Rocha Lopes (Pemain PSM Makassar)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 21 September 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan yaitu tidak menjabat tangan perangkat pertandingan
- Keputusan: hukuman larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.50.000.000,-
4. Sdr. Muhammad Toha (Pemain Persita Tangerang)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persijap Jepara vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 21 September 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
5. Sdr. Frans Dhia Jirjis Putros (Pemain Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 22 September 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar yaitu melakukan tekel keras terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
6. Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 22 September 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-
7. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 22 September 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 25 September 2025 untuk Klub Championship
8. Klub PSMS Medan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Champiosnhip 2025/2026
- Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 20 September 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSMS Medan sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 12.500.000,-
9. Panitia Pelaksana Pertandingan PSPS Pekanbaru
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 20 September 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSMS Medan
- Keputusan: denda Rp. 12.500.000,-
10. Sdr. Arsyad Yusgiantoro (Pemain Persiku Kudus)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persiku Kudus vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 21 September 2025
- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-
11. Klub Persiku Kudus
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persiku Kudus vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 21 September 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan benda-benda ke arah lapangan yang dilakukan oleh penonton Persiku Kudus di Tribun Utara, Tribun Barat sebelah Utara, dan Tribun Timur
- Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-
12. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiku Kudus
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persiku Kudus vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 21 September 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal menjaga ketertiban dalam keamanan yaitu terdapat penonton memasuki stadion dengan merusak pintu gerbang, terjadi pengejaran, penarikan, dan pemukulan terhadap steward
- Keputusan: denda Rp. 20.000.000,-
13. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persiku Kudus vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 21 September 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSS Sleman sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 12.500.000,-
14. Klub Persiba Balikpapan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Persipal FC
- Tanggal Kejadian: 21 September 2025
- Jenis Pelanggaran: terdapat personel dari Tim Persiba Balikpapan yang tidak memakai ID Card dan tidak terdaftar dalam Daftar Ofisial Tim memasuki ruang ganti Tim Persiba Balikpapan
- Keputusan: denda Rp. 100.000.000,-
15. Sdr. Ezechiel Ndouasel (Pemain FC Bekasi City)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Adhyaksa FC Banten vs FC Bekasi CIty
- Tanggal Kejadian: 22 September 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.
5.000.000,-
Trio Al El Dul di Persib Bandung Jadi Viral, Adam Alis: Berawal Dari Boncengan |
![]() |
---|
Perkuat Timnas Indonesia di Piala Dunia Qatar, Ini Harapan Pemain Persib Bandung |
![]() |
---|
Disebut Jadi Sosok Pemain yang Bisa Mencairkan Ruang Ganti Persib Bandung, Ini Kata Adam Alis |
![]() |
---|
Ramon Tanque Masih Melempem dan Jadi Pesakitan, Ini Komentar Pelatih Persib Bandung |
![]() |
---|
Sering Dapat Menit Bermain, Adam Alis Blak-blakan Ungkap Persaingan Ketat di Lini Tengah Persib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.