Harga Emas Antam Hari Ini
UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 17 Agustus 2025 di Cirebon dan Majalengka Anjlok Jadi Segini
Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Sabtu (16/7/2025) kembali ambruk parah.
TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Minggu (17/2025) kembali Merosot.
Harga emas di pasaran pada Sabtu (16/8/2025) mengalami penurunan serentak. Produk emas keluaran Antam Logam Mulia merosot Rp13.000 dari Rp1.909.000 menjadi Rp1.896.000 per gram.
Di Pegadaian, harga emas juga melemah cukup signifikan. Emas Antam Pegadaian turun Rp25.000, dari sebelumnya Rp2.001.000 menjadi Rp1.976.000 per gram. Sementara emas UBS Pegadaian terkoreksi Rp17.000 sehingga berada di level Rp1.897.000 per gram dari sebelumnya Rp1.914.000.
Produk Antam Mulia Retro Pegadaian juga ikut melemah Rp18.000, kini berada di Rp1.920.000 per gram dibanding harga sebelumnya Rp1.938.000. Tidak ketinggalan, emas Galeri24 Pegadaian terpantau turun Rp16.000 dari Rp1.904.000 ke Rp1.888.000 per gram.
Baca juga: AMBRUK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 16 Agustus 2025 di Cirebon dan Majalengka Turun Jadi Segini
Seluruh penurunan harga tersebut berlaku untuk pembelian emas dengan berat 1 gram.
Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Bandung dan Cimahi Kembali Anjlok Jadi Segini
Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global.
Bagi masyarakat yang berminat membeli atau menjual emas batangan Antam, harga resmi dapat dipantau setiap hari melalui situs Logam Mulia atau gerai penjualan resmi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Sementara itu, Turunnya harga emas beberapa hari terakhir ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global seperti fluktuasi nilai tukar, pergerakan suku bunga Amerika Serikat, serta dinamika geopolitik dunia. Bagi investor atau kolektor emas, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk mempertimbangkan akumulasi investasi logam mulia.
Daftar lengkap harga emas hari ini 16 Agustus 2025 ada diakhir artikel ini.
Baca juga: AMBRUK, Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2025 Turun Rp 9.000 per Gram, Kini di Level Rp 1.950.000
Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas yang didasarkan pada pasar internasional.
Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: MELESAT, Harga Emas Antam Hari Ini 5 Agustus 2025 di Indramayu dan Kuningan Naik, 1 Gram Jadi Segini
AMBRUK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 16 Agustus 2025 di Cirebon dan Majalengka Turun Jadi Segini |
![]() |
---|
ANJLOK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 16 Agustus 2025 di Bandung dan Cimahi Turun Jadi Segini |
![]() |
---|
ANJLOK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 15 Agustus 2025 di Bandung dan Cimahi Merosot Jadi Segini |
![]() |
---|
ANJLOK LAGI, Harga Emas Antam Hari Ini 15 Agustus 2025 di Kuningan dan Indramayu Merosot Jadi Segini |
![]() |
---|
UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 15 Agustus 2025 di Cirebon dan Majalengka Merosot Lagi Jadi Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.