Bansos dari Pemerintah
Muncul Status 'YA' di Cek Bansos? Ini Tanda-tanda PKH dan BPNT di Indramayu Segera Dicairkan
Muncul Status 'YA' di Cek Bansos? Ini Tanda PKH dan BPNT Segera Dicairkan
5. Siswa SMA
Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Penyandang disabilitas berat
Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Lansia usia 60 tahun ke atas
Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
8. Korban pelanggaran HAM berat
Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
Besaran BPNT Juni 2026
Berbeda dengan PKH, bantuan BPNT diberikan dengan nominal yang sama untuk seluruh penerima.
Perhitungannya:
Rp200.000 per bulan
Disalurkan setiap tiga bulan sekali
Sehingga dalam satu kali pencairan penerima akan memperoleh:
Rp200.000 x 3 bulan = Rp600.000
Dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening KKS dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara atau mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Sinyal Bansos BPNT 2026 Rp600 Ribu di Cirebon Segera Cair, Cek Status YA untuk PKH dan Sembako
Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai adalah bantuan pangan yang diberikan melalui akun elektronik dan digunakan untuk membeli bahan pangan pada e-Warong KUBE PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan bank penyalur.
| Sinyal Bansos BPNT 2026 Rp600 Ribu di Cirebon Segera Cair, Cek Status YA untuk PKH dan Sembako |
|
|---|
| Sinyal Bansos BPNT 2026 Rp600 Ribu di Cirebon Segera Cair, Begini Cara Cek Nama Anda Pakai NIK KTP |
|
|---|
| Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Pakai NIK KTP Secara Online |
|
|---|
| Bantuan Pangan Non Tunai 2026 Kembali Disalurkan Rp600 Ribu, Segera Cek KTP Anda diSini |
|
|---|
| ALHAMDULILLAH Bansos BPNT 2026 Sebesar Rp600.000 Kembali Disalurkan, Warga Diminta Cek Data |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/6-Macam-Bansos-Kemensos-2024-Berlanjut-di-Era-Presiden-Prabowo-Subianto-Cari-November-Ini.jpg)