THR
THR Karyawan Swasta dan ASN Sebentar Lagi Cair, Cek Nominal Besarannya
THR menjadi salah satu hal yang paling dinanti karena berperan penting dalam membantu kebutuhan jelang hari raya
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
Ringkasan Berita:
- Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 menjadi agenda yang sangat dinantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta guna memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri 1447 H.
- Berdasarkan jadwal resmi, ASN serta pensiunan telah mulai menerima pencairan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 (H-10 Lebaran).
- Bagi karyawan swasta, pemerintah melalui Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 mewajibkan perusahaan untuk membayarkan THR paling lambat 11 Maret 2026
TRIBUNCIREBON.COM - Inilah jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 untuk karyawan swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
THR menjadi salah satu hal yang paling dinanti karena berperan penting dalam membantu kebutuhan jelang hari raya, mulai dari mudik, belanja keluarga, hingga persiapan lainnya.
Banyak pekerja mulai bertanya-tanya kapan THR Lebaran 2026 atau Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah akan cair.
Berdasarkan kalender 2026, Lebaran diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, sehingga jadwal pencairan THR Lebaran 2026 kemungkinan berlangsung pada pertengahan Maret.
Jadwal pencairan THR Karyawan Swasta
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Jika merujuk pada perkiraan tanggal Idulfitri 2026, maka batas akhir pembayaran THR untuk karyawan swasta diperkirakan jatuh pada:
Jumat, 13 Maret 2026, atau
Sabtu, 14 Maret 2026
Regulasi tersebut juga menegaskan bahwa THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.
Perusahaan yang terlambat menyalurkan THR dapat dikenai denda sebesar 5 persen dari total kewajiban THR kepada pekerja.
Ketentuan ini berlaku bagi karyawan tetap maupun kontrak yang telah memenuhi syarat masa kerja.
Estimasi pencairan THR ASN dan Pensiunan
Berbeda dengan sektor swasta, pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, serta pensiunan, biasanya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan menjelang Lebaran.
Namun, jika melihat pola pada tahun-tahun sebelumnya, THR ASN umumnya cair sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya.
Dengan demikian, pencairan THR 2026 diperkirakan berlangsung pada 11–15 Maret 2026.
Komponen THR ASN biasanya mencakup:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
Persentase tunjangan kinerja sesuai kebijakan pemerintah pusat atau daerah
Jadwal ini membuat sebagian ASN berpotensi menerima THR lebih awal dibandingkan sejumlah pekerja swasta.
| Kapan THR Karyawan Swasta Cair? Siap-siap Uang Masuk Paling Lambat H-7 Sebelum Hari Raya |
|
|---|
| Berapa Nominal THR 2026 ASN/Polri/TNI/Pensiunan? Diprediksi Dapat Segini sesuai Golongan |
|
|---|
| 5 Lokasi Posko Pengaduan THR di Jawa Barat, Tersedia Layanan Ofline dan Online |
|
|---|
| BHR Ojol 2026 Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Driver Bakal Dapat Uang Tunai Segini |
|
|---|
| Siap-siap BHR Ojol Cair Sebentar Lagi: Gojek, Grab, Maxim hingga InDrive Dapat Uang Lebaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/BESARAN-THR-2025.jpg)