Sabtu, 25 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Tunjangan Hari Raya

Berapa Nominal THR Tahun 2026? Ini Bocoran Nominal THR untuk ASN, Dompet Auto Tebal!

Kabar baik datang bagi para guru, PNS, anggota TNI-Polri, serta pensiunan. Pemerintah berencana segera menyalurkan tunjangan hari raya

Penulis: Sartika Harun | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
kompas
BESARAN THR 2025 - Berapa Nominal THR Tahun 2026? Ini Bocoran Nominal THR untuk ASN, Dompet Auto Tebal! 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah berencana segera mencairkan THR 2026 bagi guru, ASN, TNI-Polri, dan pensiunan dengan anggaran sekitar Rp55 triliun. 
  • Pembayaran dipastikan penuh tanpa potongan, sementara jadwal resmi masih menunggu pengumuman Presiden Prabowo Subianto.
  • THR tahun 2026 untuk aparatur negara dan pensiunan telah disiapkan dananya oleh pemerintah. Menteri Keuangan menyebut pencairan tinggal menunggu keputusan Presiden yang saat ini masih menjalani kunjungan kerja luar negeri.

TRIBUNCIREBON.COM - Kabar menggembirakan datang bagi para guru, Aparatur Sipil Negara (PNS), anggota TNI-Polri, hingga para pensiunan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Pemerintah dikabarkan segera menyalurkan THR dengan total anggaran yang telah disiapkan mencapai sekitar Rp55 triliun.

Pada tahun ini, THR dipastikan akan dibayarkan secara penuh tanpa pemotongan iuran. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa keputusan resmi mengenai jadwal pencairan masih menunggu pengumuman langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Saat ini Presiden tengah menjalani agenda kunjungan kerja ke luar negeri, sehingga pengumuman terkait pencairan THR bagi ASN, TNI-Polri, dan pensiunan diperkirakan akan disampaikan setelah beliau kembali ke Indonesia. Purbaya menyebutkan bahwa meskipun jadwal pasti belum diumumkan, dana untuk pembayaran THR sudah tersedia dan siap dicairkan.
 
 Baca juga: THR Akhirnya Cair! Karyawan Swasta Bersiap Panen Rezeki, Tunjangan Langsung Masuk Rekening

Besaran THR 2026

Besaran THR yang diberikan terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi PNS-PPPK pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. 

Sementara bagi PNS-PPPK daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, tapi disesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Bagi pensiunan, juga diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Selengkapnya, berikut berapa besaran THR 2026 yang akan diterima PNS, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan.

Besaran THR 2026 untuk Guru

Besaran THR 2026 untuk guru tergantung pada statusnya saat ini, apakah berstatus sebagai PNS atau PPPK.

Jika berstatus sebagai PNS, ia akan menerima besaran THR yang sama dengan PNS lainnya. Begitu juga jika ia telah diangkat menjadi PPPK.

Baca juga: Kapan THR Karyawan Swasta Cair? Siap-siap Uang Lebaran Masuk Rekening Tanggal 15 Maret 2026

Besaran THR 2026 untuk PNS

Berikut rincian gaji pokok PNS untuk tahun 2026 berdasarkan golongan sebagaimana dikutip dari tabel gaji PNS dari situs Kemenkeu:

Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved