Selasa, 14 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Bansos dari Pemerintah

Update Jadwal PKH 2026: Begini Cara Cek di Portal cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan PKH disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)

tribun
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024 Bisa Langsung Cek di Link Ini, Siap-siap Cair Bulan November 

Ringkasan Berita:1. Awal tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial reguler, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
2. PKH ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
3. Bantuan PKH disalurkan Kementerian Sosial melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.

TRIBUNCIREBON.COM -Memasuki awal tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial reguler, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH merupakan program bantuan sosial yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penyaluran bantuan PKH dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia untuk KPM di wilayah tertentu.

Baca juga: Bansos PKH 2026 Segera Cair, Ini Cara Mengecek Jadwalnya di cekbansos.kemensos.go.id

Jadwal pencairan PKH 2026

Berkaca dari pola penyaluran bansos tahun lalu, PKH disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara bertahap setiap triwulan.

Pencairan PKH 2025 diperkirakan dilakukan dalam 4 tahap, yaitu:

Tahap 1: Januari-Maret 2026 (Triwulan I)

Tahap 2: April-Juni 2026 (Triwulan II)

Tahap 3: Juli-September 2026 (Triwulan III)

Tahap 4: Oktober-Desember 2026 (Triwulan IV)

Adapun jadwal resmi pencairan akan diumumkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Anda bisa menunggu informasi terbaru mengenai pencairan PKH 2026.

Besaran bansos PKH 2026 Nominal bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima. 

Jika mengacu skema sebelumnya, besaran bansos PKH 2026 sebagai berikut:

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved