Rabu, 13 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Bansos dari Pemerintah

Penyaluran Bansos PKH 2026 Telah Dimulai, Ini Jadwal Pencairan dan Metode Cek Penerima

Bantuan PKH disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)

Tayang:
tribun
ALHAMDULILLAH Bansos PKH 2026 Mulai Disalurkan, Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima 

Ringkasan Berita:1. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTSEN. 
2. Penyaluran dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia di wilayah tertentu.
3. Pencairan PKH 2026 diperkirakan berlangsung dalam empat tahap setiap triwulan, yakni Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember. Jadwal resmi pencairan akan diumumkan oleh Kementerian Sosial.

TRIBUNCIREBON.COM – Memasuki awal tahun 2026, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran berbagai bantuan sosial reguler, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH merupakan bantuan sosial rutin yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penyaluran PKH dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, PT Pos Indonesia juga menjadi penyalur bantuan bagi KPM di wilayah tertentu.

Baca juga: ALHAMDULILLAH Pencairan PKH 2026 Segera Dimulai, Cek Jadwalnya di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Jadwal pencairan PKH 2026

Mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, bantuan PKH disalurkan secara bertahap setiap triwulan kepada KPM.

Pada 2026, pencairan PKH diperkirakan berlangsung dalam empat tahap, yakni:

Tahap I: Januari–Maret 2026
Tahap II: April–Juni 2026
Tahap III: Juli–September 2026
Tahap IV: Oktober–Desember 2026

Adapun jadwal resmi pencairan akan diumumkan langsung oleh Kementerian Sosial. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru terkait penyaluran PKH 2026.

Baca juga: ALHAMDULILLAH Pencairan PKH 2026 Segera Dimulai, Cek Jadwalnya di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Besaran bantuan PKH 2026

Nominal bantuan PKH diberikan sesuai dengan kategori penerima. Jika mengacu pada skema sebelumnya, besaran bantuan PKH 2026 diperkirakan sebagai berikut:

Ibu hamil: Rp 750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
Siswa SD: Rp 225.000
Siswa SMP: Rp 375.000
Siswa SMA: Rp 500.000
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
Penyandang disabilitas: Rp 600.000
Cara cek penerima PKH 2026
Untuk mengetahui status penerima PKH 2026, Kemensos menyediakan dua kanal resmi, yakni melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Baca juga: ALHAMDULILLAH Pencairan PKH 2026 Segera Dimulai, Cek Jadwalnya di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Cek PKH 2026 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:

-Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
-Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan
-Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-Isi kode captcha
-Klik menu Cari Data
-Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2025, masyarakat berpeluang kembali menerima bantuan PKH 2026. Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

Baca juga: ALHAMDULILLAH Pencairan PKH 2026 Segera Dimulai, Cek Jadwalnya di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Cek PKH 2026 melalui aplikasi Cek Bansos:

-Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
-Login atau buat akun menggunakan data KTP
-Pilih menu Cek Bansos
-Masukkan data wilayah dan nama lengkap
-Lakukan verifikasi
-Klik Cari Data
-Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH 2025, hasil pengecekan biasanya akan menunjukkan status “YA” dengan keterangan bantuan siap disalurkan melalui bank Himbara atau kantor pos.

Baca juga: ALHAMDULILLAH Pencairan PKH 2026 Segera Dimulai, Cek Jadwalnya di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved