Sabtu, 25 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam di Cirebon dan Kuningan Hari Ini 2 Desember 2025 Kembali Naik Tajam

Update Harga emas Antam hari ini, Selasa (2/12/2025) kembali menunjukkan tren positif, harga emas mengalami kenaikan yang cukup tajam.

Tribun Jabar/ Gani Kurniawan
UPDATE Harga Emas Antam di Cirebon dan Kuningan Hari Ini 2 Desember 2025 Naik Tajam 

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas Antam hari ini, Selasa (2/12/2025) kembali menunjukkan tren positif, harga emas mengalami kenaikan cukup tajam.

Lantas, bagaimana dengan harga emas di Cirebon dan Kuningan?

Harga emas Antam hari ini kembali naik. Harga emas Antam 24 karat naik Rp 10.000 per gram menjadi Rp 2.425.000 per gram.

Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, Selasa (2/12/2025), satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.262.500. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 23.745.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 2.365.600.000.

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam menguat dari rentang Rp 2.380.000-2.425.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas Antam naik di level Rp 2.278.000.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam di Kuningan dan Cirebon Hari Ini 29 November 2025 Naik Tajam Segini

Sementara untuk buyback, harga emas juga ikut naik Rp 10.000 per gram menjadi Rp 2.286.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut

Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Fluktuasi harga emas ini terjadi di tengah dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk pergerakan nilai tukar rupiah, harga emas dunia, dan sentimen investor terhadap risiko ekonomi global.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam di Majalengka dan Indramayu Hari Ini 19 November 2025 Naik Tajam

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam di Kuningan dan Cirebon Hari Ini 20 November 2025 Naik Tajam Jadi Segini

Rincian Harga Terbaru Emas Hari Ini 2 Desember 2025:

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved