Rabu, 13 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Bansos dari Pemerintah

Cara Daftar dan Cek Status DTKS Bansos, Lengkap Beserta Cara Ajukan Usulan Secara Online

Pemerintah kembali membawa kabar gembira bagi masyarakat, khususnya para pelajar dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Tayang:
NET
Cara Daftar dan Cek Status DTKS Bansos, Lengkap Beserta Cara Ajukan Usulan Secara Online 

TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial namun belum tercantum sebagai penerima, dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk didaftarkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Data DTKS terus diperbarui melalui proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah serta pusat agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

 Apa Itu DTKS?

DTKS merupakan basis data utama pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan dan layanan kesejahteraan sosial.
Database ini berisi informasi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, penerima program pemberdayaan, serta potensi sumber daya kesejahteraan sosial.

Baca juga: Kabar Gembira! Bansos PKH untuk Ibu Hamil Sudah Mulai Dicairkan, Begini Cara Cek Status Penerima

Manfaat Terdaftar di DTKS
Masuk dalam DTKS sangat penting karena menjadi syarat untuk memperoleh berbagai macam bansos pemerintah, seperti:

-Program Keluarga Harapan (PKH)
-Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
-Bantuan Langsung Tunai (BLT)
-Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-Bantuan kesehatan dan program kesejahteraan lainnya

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Bansos PKH Cair Lagi untuk Ibu Hamil, Segera Cek Status Penerima Secara Online

Cara Cek Status DTKS Secara Online
Via Website Kemensos

Buka cekbansos.kemensos.go.id
Pilih lokasi domisili (provinsi hingga desa/kelurahan)
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Isi kode captcha
Klik Cari Data untuk melihat hasil
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Download aplikasi Cek Bansos di Play Store / App Store
Buat akun dengan mengisi NIK dan mengunggah foto KTP serta swafoto
Login dan pilih menu Cek Bansos atau Profil
Sistem akan menampilkan status bansos dan desil kesejahteraan
 
Alur Pendaftaran DTKS
Proses pendaftaran dilakukan melalui mekanisme pengusulan:

-Pengajuan ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
-Musyawarah desa (Musdes/Muskel) untuk menentukan kelayakan usulan
-Verifikasi & validasi Dinas Sosial, termasuk survei ke rumah warga
-Pengesahan pemerintah daerah, kemudian dikirim ke Kemensos
-Data akan tampil di sistem setelah ditetapkan melalui SK Menteri
 
DTKS menjadi pintu akses utama untuk berbagai jenis bantuan pemerintah.
Masyarakat dapat:

-Mengecek status secara online
-Mengajukan pendaftaran bila belum terdaftar
-Semoga informasi ini bermanfaat bagi warga yang membutuhkan bantuan.

 Baca juga: ALHAMDULILLAH, Bansos PKH bagi Ibu Hamil Kembali Cair, Begini Cara Cek Pencairannya

Sementara itu, Pemerintah kembali membawa kabar baik bagi masyarakat, terutama bagi para siswa mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.

Memasuki November 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Pada tahap penyaluran kali ini, ketentuan dan regulasi masih tetap mengacu pada aturan sebelumnya, sehingga kriteria penerima tidak mengalami perubahan.

Masih ingat apa saja syarat untuk menjadi penerima bantuan PIP? Apakah Anda termasuk yang berhak menerima? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan lengkap mengenai persyaratan dan cara cek penerima PIP November 2025 berikut ini.

Baca juga: GRATIS, Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Resmi dari Kemenag, Langsung Bisa Diunduh

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved