Harga Emas Antam Hari Ini
Harga Emas Antam di Kuningan dan Cirebon Hari Ini 17 November 2025 Naik Jadi Segini
Update Harga emas Antam hari ini, Minggu (16/11/2025) kembali menunjukkan tren positif kenaikan harga yang cukup mahal.
Rincian Harga Terbaru Emas Hari Ini 17 November 2025:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.225.500
Harga emas 1 gram: Rp 2.351.000
Harga emas 2 gram: Rp 4.642.000
Harga emas 3 gram: Rp 6.938.000
Harga emas 5 gram: Rp 11.530.000
Harga emas 10 gram: Rp 23.005.000
Harga emas 25 gram: Rp 57.387.000
Harga emas 50 gram: Rp 114.695.000
Harga emas 100 gram: Rp 229.312.000
Harga emas 250 gram: Rp 573.015.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.145.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.291.600.000
Baca juga: FULL SENYUM, Harga Emas Antam di Sumedang dan Tasikmalaya Hari Ini 13 November 2025 Melesat Segini
Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.
Baca juga: Harga Emas Antam di Bandung dan Cimahi Hari Ini 13 November 2025 Melesat Tajam Jadi Segini
Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.
Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
Baca juga: Harga Emas Antam di Kuningan dan Cirebon Hari Ini 14 November 2025 Makin Mahal Jadi Segini
Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.
Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.
Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
| Harga Emas Antam di Indramayu dan Majalengka Hari Ini 17 November 2025 Naik Jadi Segini |
|
|---|
| Harga Emas Antam dan Pegadaian di Indramayu dan Majalengka Hari Ini 16 November 2025 Komak Turun |
|
|---|
| Harga Emas Antam dan Pegadaian di Kuningan dan Cirebon Hari Ini 16 November 2025 Komak Turun |
|
|---|
| Harga Emas Antam dan Pegadaian di Bandung dan Cimahi Hari Ini 16 November 2025 Komak Turun |
|
|---|
| Harga Emas Antam dan Pegadaian di Surabaya dan Semarang Hari Ini 16 November 2025 Komak Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/hguhgru.jpg)