Bansos dari Pemerintah

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 4 Cair Bulan November 2025, Begini Cara Cek Penerimanya

Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

TRIBUNNEWS.COM
Bansos Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 4 Cair Bulan November 2025, Begini Cara Cek Penerimanya 

TRIBUNCIREBON.COM– Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Memasuki bulan November 2025, terdapat enam jenis bansos yang dijadwalkan mulai dicairkan kembali kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Program bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat serta memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi menjelang akhir tahun.

Beberapa bansos yang akan cair pada November 2025 di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bansos Beras 20 Kg, BLT Mitigasi Risiko Pangan, Bantuan Anak Sekolah, dan Bantuan untuk Lansia serta Disabilitas.

Berikut ini 6 Bantuan Sosial yang Segera Dicairkan pada November 2025:

1. PKH (Tahap 4)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga yang berada dalam kondisi miskin dan rentan.

PKH sudah memasuki tahap pencairan keempat di bulan November, yang akan berlangsung hingga Desember 2025.

Pencairan PKH tahap 4 dilakukan secara bertahap dan tidak bersamaan di seluruh Indonesia, dimulai dengan penerbitan surat perintah pencairan dana, dilanjutkan dengan transfer dana ke rekening KPM melalui bank penyalur, dan KPM kemudian dapat menarik bantuan di ATM, agen bank, atau e-warong.

Oleh sebab itu, meskipun pencairan dijadwalkan mulai Oktober 2025, setiap daerah memiliki waktu pencairan yang berbeda, tergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi.

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Bansos Beras 20 Kg Kembali Disalurkan Oktober 2025, Begini Cara Cek Penerimanya

Berikut adalah angka nominal bansos PKH untuk setiap kategori:

Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s. d. 6 Tahun
Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp 75.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia
Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun
Kategori Penerima Korban Pelanggaran HAM Berat
Rp 2.700.000/per tahap atau Rp 10.800.000/tahun.

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Bansos Beras 20 Kg Kembali Disalurkan Oktober 2025, Begini Cara Cek Penerimanya

2. BPNT (Tahap 4)

BPNT juga disalurkan dalam empat tahap sama seperti PKH, dan pencairan tahap keempat akan dilakukan dari bulan Oktober hingga Desember 2025.

Tahap ini adalah penutup distribusi bantuan sosial pangan selama satu tahun dan mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus.

Ini berarti bahwa keluarga yang menerima bantuan dapat mulai mendapatkan hak mereka pada bulan Oktober, tetapi pelaksanaan di lapangan akan dilakukan secara bertahap tergantung pada wilayah dan kesiapan data, sehingga ada daerah yang lebih awal menerima dan ada yang akan menyusul di bulan berikutnya.

Bantuan BPNT biasanya sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima.

Karena tahap empat mencakup tiga bulan, total yang bisa diterima oleh KPM mencapai Rp 600.000, meskipun pencairan tetap dilakukan secara non-tunai dan hanya bisa digunakan di tempat yang sudah ditentukan.

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Bansos Beras 20 Kg Kembali Disalurkan Oktober 2025, Begini Cara Cek Penerimanya

3. BLT Dana Desa

Distribusi BLT Dana Desa akan dilakukan secara rutin sepanjang tahun, dan salah satu tahap pencairannya akan dilanjutkan pada bulan November 2025.

Pencairan BLT Dana Desa di bulan Oktober 2025 merupakan bagian dari penyaluran triwulanan yang meliputi alokasi untuk beberapa bulan sekaligus, biasanya untuk Oktober, November, dan Desember.

Setiap keluarga yang menerima bantuan berhak mendapatkan Rp 300.000 per bulan, sehingga selama periode Oktober hingga Desember, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp 900.000, tergantung pada mekanisme yang ditetapkan di masing-masing desa.

Pemerintah menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima BLT Kesra ini.

Dikutip dari Kompas. tv, Kementerian Sosial mengharapkan data penerima manfaat sudah divalidasi paling lambat pada hari Senin (28/10/2025).

Setelah proses validasi selesai, pencairan BLT Kesra akan dilakukan secara bertahap.

BLT Kesra akan dicairkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI) serta PT Pos Indonesia.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Dicairkan, Begini Cara Cek Lewat HP Menggunakan KTP

4. Bansos Tambahan Beras dan Minyak Goreng

Tentang bansos tambahan yang dimaksud, ini termasuk bantuan Beras sebanyak 10 Kg dan Minyak Goreng merek MinyakKita sebanyak 2 Liter untuk setiap KPM.

Penyaluran Beras 10 Kg memiliki sistem yang hampir serupa, yang diharapkan menjangkau 18,3 juta keluarga penerima manfaat pada bulan Oktober dan November 2025.

Bantuan ini akan diberikan secara bersamaan, dijadwalkan sebagai berikut:

Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg
Periode II (November 2025): Beras 10 kg.
Selain itu, peserta yang termasuk dalam Keluarga Penerima Bantuan (KPM) juga berhak untuk menerima satu jenis bantuan lain, yaitu Minyak Goreng.

Bantuan minyak goreng ini akan disalurkan bersamaan dengan beras kepada 18,3 juta KPM pada bulan Oktober dan November 2025.

Program bantuan pangan beras dan Minyakita adalah bagian dari 17 kebijakan ekonomi pemerintah untuk tahun 2025 dan 2026.

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Bansos Beras 20 Kg Kembali Disalurkan Oktober 2025, Begini Cara Cek Penerimanya

5. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu

Pencairan bantuan sosial ATENSI kembali dilaksanakan untuk anak-anak yang kehilangan orang tua dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau melalui pengawasan khusus dari Kementerian Sosial bersamaan dengan pemerintah daerah.

Untuk tahun 2025, pencairan bantuan sosial ini difokuskan pada anak-anak yang terdaftar sebagai aktif, dengan persyaratan dokumen kependudukan yang sudah terverifikasi di Dukcapil.

Bantuan finansial biasanya disalurkan langsung dalam bentuk tunai atau barang, sesuai dengan kebutuhan yang telah ditentukan, dengan jumlah yang bervariasi tetapi umumnya berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per anak dalam sebulan.

Baca juga: Cair November 2025! Ini Jadwal Pencairan Bansos Program Indonesia Pintar dan Besaran Bantuan

6. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

PBI JK merupakan bantuan sosial bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan, di mana iuran bulanan BPJS Kesehatan mereka ditanggung oleh pemerintah.

Pemerintah akan membayar iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42. 000 per bulan untuk setiap anggota dari keluarga yang berpenghasilan rendah.

Cara Cek Bansos November 2025
Buka tautan: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Isi semua data yang dibutuhkan seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketik empat karakter kode (tanpa spasi) yang terlihat dalam kotak kode.
Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
Klik tombol CARI DATA.
Kemudian hasil pencarian akan tampil untuk menunjukkan apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
 

Baca juga: NASKAH Khutbah Jumat Besok 31 Oktober 2025: Menghidupkan Kembali Hati yang Lalai Lewat Iman dan Doa

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah juga mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat pada Oktober 2025.

Kedua program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Program PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas sebagai bentuk dukungan kesejahteraan.

Sementara itu, BPNT disalurkan dalam bentuk bantuan bahan pangan pokok melalui kartu elektronik, sehingga penerima bisa membeli kebutuhan pangan di tempat yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca juga: Rel Tergenang di Jalur Semarang, Delapan Kereta dari Cirebon Alihkan Perjalanan Putar Lewat Solo

Beberapa jenis bantuan pada blan Oktober 2025 yang mulai disalurkan pada periode ini antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu agar kebutuhan pokok mereka tetap terpenuhi.

Saat ini, penyaluran bansos PKH dan BPNT telah memasuki tahap keempat tahun 2025.

Baca juga: PD Pembangunan Angkat Suara Soal Derden Verzet Sengketa Lahan Kuliner di Jalan Cipto Cirebon

Masyarakat penerima manfaat di berbagai daerah pun mulai menerima pencairan dana maupun bantuan sembako sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kesejahteraan keluarga pra-sejahtera, serta menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu rakyat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

 Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah di Toilet Masjid di Majalengka, Ini Awal Kejadiannya 

Sebagai informasi, jika penyaluran bansos di bulan Oktober merupakan bagian dari tahapan terakhir pada tahun 2025 atau periode keempat yang mencakup Oktober, November, dan Desember.

Sebagaimana aturan pemerintah menetapkan pencairan dana bantuan dilakukan empat tahun sekali per tiga bulan atau triwulan.

Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. 

Begitu pun juga dengan nominal besaran dana yang akan didapatkan para penerima pun juga akan berberbeda.

Baca juga: Wabup Cirebon Agus Kurniawan Pastikan Jalan Playangan Dilebarkan 2026, Drainase Dibongkar Total!

Baik bansos BPNT dan PKH akan mendapatkan dana sesuai dengan kriterianya.

Pengecekan status penerima bansos kini dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui ponsel.

Cukup dengan menyiapkan data di NIK dan akses internet, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi milik Kemensos untuk mengecek apakah bantuan PKH bisa diterima di bulan ini atau tidak.

Namun kini, kamu tak perlu pusing terkait bagaimana cara cek penerima bansos BPNT atau pun PKH, karena cukup dengan cek lewat aplikasi.

Lantas, apa aplikasi yang bisa cek bansos BPNT dan PKH 2025? Cek yuk sama-sama.

Baca juga: Wabup Cirebon Agus Kurniawan Pastikan Jalan Playangan Dilebarkan 2026, Drainase Dibongkar Total!

Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
Klik “Buat Akun Baru” dan isi data seperti NIK, nomor KK, username, dan password
Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi
Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan data sesuai KTP lalu klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah di Toilet Masjid di Majalengka, Ini Awal Kejadiannya 

2. Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober 2025 Rp900 Ribu Langsung dari Aplikasi Cek Bansos

Ciri-ciri Bansos BPNT dan PKH 2025 Sudah Cair

Tribuners, berikut ini dia beberapa tanda atau ciri-ciri yang bisa masyarakat cek apakah BPNT sudah cair atau belum:

Di website atau aplikasi Cek Bansos muncul status “YA” pada kolom BPNT atau PKH.
Terdapat keterangan periode penyaluran Juli hingga September 2025.
Muncul notifikasi atau pemberitahuan dari pendamping sosial atau aparat desa.
Menerima undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.
 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved