Jadwal SIM Keliling di Majalengka
Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 18 Juni 2026, Ada di Desa Sukahaji
Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 18 Juni 2026, Ada di Desa Sukahaji
Ringkasan Berita:
- Sat Lantas Polres Majalengka kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Sat Lantas.
- Khusus Kamis, 18 Juni 2026, layanan SIM Keliling di Kabupaten Majalengka beroperasi di Desa Sukahaji dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
- Pemohon perpanjangan SIM wajib membawa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing tiga lembar, serta surat keterangan kesehatan dan psikologi.
TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat Kabupaten Majalengka yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Sat Lantas Polres Majalengka pada periode 8 Juni hingga 13 Juni 2026.
Layanan ini bertujuan mempermudah warga tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.
Berdasarkan informasi, layanan SIM Keliling beroperasi setiap Senin hingga Sabtu dengan jam pelayanan berbeda, yakni pukul 08.00–12.00 WIB untuk Senin sampai Kamis, serta pukul 08.00–11.00 WIB pada Jumat dan Sabtu.
Baca juga: Usai Melonjak Rp18 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini di Ciayumajakuning Kompak Bertahan
Sat Lantas Polres Majalengka telah menyiapkan sejumlah titik lokasi pelayanan SIM Keliling yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka selama periode tersebut.
Berikut ini jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka:
-Senin: SIM Keliling di Terminal Maja
-Selasa: SIM Keliling di Alun-AlUn Leuwimunding
-Rabu: SIM Keliling di Jatiwangi Arista
-Kamis: SIM Keliling di Desa Sukahaji
-Jumat: SIM Keliling di Pertokoan UD
-Sabtu: SIM Keliling di Terminal Rajagaluh
Jam Operasional: Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00-12.00 WIB, Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Konflik Timur Tengah Bisa Picu Kenaikan Baru
Dalam mengajukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan melengkapi persyaratan berupa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, serta surat keterangan kesehatan dan surat keterangan psikologi.
Pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga dapat dilakukan langsung di lokasi pelayanan maupun melalui fasilitas mobil SIM Keliling yang tersedia.
Baca juga: UPDATE Terbaru Harga Emas Antam Malam ini Kembali Naik, Tembus Rp2,733 Juta per Gram
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM hingga masa berlakunya habis serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban bersama.
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 17 Juni 2026, Ada di Jatiwangi Arista |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Besok 17 Juni 2026, Ada di Jatiwangi Arista |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 12 Juni 2026, Ada di Pertokoan UD |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 11 Juni 2026, Ada di Desa Sukahaji |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Besok 11 Juni 2026, Ada di Desa Sukahaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/sim-keliling-di-kabupaten-majalengka2.jpg)