Sensus Ekonomi 2026
BPS Majalengka Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi: Terima Petugas, Isi Data Dengan Benar
BPS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- BPS Kabupaten Majalengka mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026
- Kegiatan itu berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026
- Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada partisipasi seluruh pelaku usaha dan masyarakat yang menjadi responden
Laporan Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Kepala BPS Kabupaten Majalengka, Yanti Heryanti, menegaskan keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada partisipasi seluruh pelaku usaha dan masyarakat yang menjadi responden.
"Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat tergantung pada partisipasi seluruh pelaku usaha dan masyarakat yang didata. Dukungan dan kolaborasi pemerintah daerah beserta seluruh jajaran sangat berarti untuk mendorong partisipasi aktif tersebut," ujar Yanti.
Baca juga: Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, 1.278 Petugas Sisir Seluruh Majalengka Secara Door to Door
Menurutnya, hasil pendataan Sensus Ekonomi memiliki peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Data yang akurat akan membantu pemerintah merumuskan program yang tepat sasaran sekaligus menjadi acuan bagi dunia usaha dalam mengambil keputusan bisnis.
Karena itu, BPS mengajak seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha besar, UMKM hingga usaha berbasis online, untuk menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan data yang benar sesuai kondisi sebenarnya.
Sebanyak 1.278 petugas lapangan diterjunkan untuk melakukan pendataan door to door di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka menggunakan aplikasi berbasis Android.
Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2026 untuk Tingkat TK/SD/SMP/SMA/SMK
Yanti memastikan data yang diberikan masyarakat aman dan dijamin kerahasiaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mengingat pentingnya hasil Sensus Ekonomi bagi pembangunan, kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk menerapkan TIR: Terima petugas SE 2026, Isi data dengan benar dan Rahasia data terjaga," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Bupati-Majalengka-Eman-Suherman-dan-Kepala-BPS-MajalengkaA.jpg)