Rabu, 27 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Jadwal SIM Keliling di Majalengka

Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 26 Mei 2026, Ada di Alun-AlUn Leuwimunding

Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 26 Mei 2026, Ada di Alun-AlUn Leuwimunding

Tayang:
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 26 Mei 2026, Ada di Alun-AlUn Leuwimunding 

 

Ringkasan Berita:
  • Layanan SIM Keliling di Kabupaten Majalengka kembali hadir untuk mempermudah warga memperpanjang SIM tanpa datang ke kantor Sat Lantas. Khusus Selasa, 26 Mei 2026, pelayanan berlangsung di Alun-Alun Leuwimunding.
  • Sat Lantas Polres Majalengka membuka layanan SIM Keliling selama 25–30 Mei 2026 dengan lokasi berbeda setiap hari. 
  • Jam operasional dimulai pukul 08.00–12.00 WIB pada Senin–Kamis dan pukul 08.00–11.00 WIB pada Jumat–Sabtu.

TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat Kabupaten Majalengka yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Sat Lantas Polres Majalengka pada periode 25 hingga 30 Mei 2026.

Layanan ini bertujuan mempermudah warga tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.

Berdasarkan informasi, layanan SIM Keliling beroperasi setiap Senin hingga Sabtu dengan jam pelayanan berbeda, yakni pukul 08.00–12.00 WIB untuk Senin sampai Kamis, serta pukul 08.00–11.00 WIB pada Jumat dan Sabtu.

Baca juga: BACAAN Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah 1447 H Selasa 26 Mei 2026, Lengkap Beserta Arab dan Artinya

Sat Lantas Polres Majalengka telah menyiapkan sejumlah titik lokasi pelayanan SIM Keliling yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka selama periode tersebut.

Berikut ini jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka:

-Senin: SIM Keliling di Terminal Maja

-Selasa: SIM Keliling di Alun-AlUn Leuwimunding

-Rabu: SIM Keliling di Jatiwangi Arista

-Kamis: SIM Keliling di Desa Sukahaji

-Jumat: SIM Keliling di Pertokoan UD

-Sabtu: SIM Keliling di Terminal Rajagaluh

Jam Operasional: Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00-12.00 WIB, Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: BACAAN Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah 1447 H Selasa 26 Mei 2026, Lengkap Beserta Arab dan Artinya

Dalam mengajukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan melengkapi persyaratan berupa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, serta surat keterangan kesehatan dan surat keterangan psikologi.

Pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga dapat dilakukan langsung di lokasi pelayanan maupun melalui fasilitas mobil SIM Keliling yang tersedia.

Baca juga: BACAAN Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah 1447 H Selasa 26 Mei 2026, Lengkap Beserta Arab dan Artinya

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM hingga masa berlakunya habis serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban bersama.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved