Jadwal SIM Keliling di Majalengka
Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 25 Mei 2026, Ada di Terminal Maja
Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 25 Mei 2026, Ada di Terminal Maja
Ringkasan Berita:
- Sat Lantas Polres Majalengka kembali membuka layanan SIM Keliling pada 25–30 Mei 2026 untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Sat Lantas.
- Untuk Senin, 25 Mei 2026, layanan SIM Keliling tersedia di Terminal Maja dengan jam operasional 08.00–12.00 WIB. Jadwal layanan berpindah lokasi setiap hari hingga Sabtu.
- Pemohon perpanjangan SIM wajib membawa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing tiga lembar, surat keterangan kesehatan, serta surat psikologi.
TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat Kabupaten Majalengka yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Sat Lantas Polres Majalengka pada periode 25 hingga 30 Mei 2026.
Layanan ini bertujuan mempermudah warga tanpa harus datang langsung ke kantor Sat Lantas.
Berdasarkan informasi, layanan SIM Keliling beroperasi setiap Senin hingga Sabtu dengan jam pelayanan berbeda, yakni pukul 08.00–12.00 WIB untuk Senin sampai Kamis, serta pukul 08.00–11.00 WIB pada Jumat dan Sabtu.
Baca juga: UPDATE Terbaru Harga Emas Antam, di Indramayu dan Majalengka Naik Segini dalam Sepekan
Sat Lantas Polres Majalengka telah menyiapkan sejumlah titik lokasi pelayanan SIM Keliling yang tersebar di wilayah Kabupaten Majalengka selama periode tersebut.
Berikut ini jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka:
-Senin: SIM Keliling di Terminal Maja
-Selasa: SIM Keliling di Alun-AlUn Leuwimunding
-Rabu: SIM Keliling di Jatiwangi Arista
-Kamis: SIM Keliling di Desa Sukahaji
-Jumat: SIM Keliling di Pertokoan UD
-Sabtu: SIM Keliling di Terminal Rajagaluh
Jam Operasional: Senin hingga Kamis mulai pukul 08.00-12.00 WIB, Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Baca juga: UPDATE Terbaru Harga Emas Antam, di Indramayu dan Majalengka Naik Segini dalam Sepekan
Dalam mengajukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan melengkapi persyaratan berupa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, serta surat keterangan kesehatan dan surat keterangan psikologi.
Pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga dapat dilakukan langsung di lokasi pelayanan maupun melalui fasilitas mobil SIM Keliling yang tersedia.
Baca juga: UPDATE Terbaru Harga Emas Antam, di Indramayu dan Majalengka Naik Segini dalam Sepekan
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM hingga masa berlakunya habis serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban bersama.
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Besok 25 Mei 2026, Ada di Terminal Maja |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 23 Mei 2026, Ada di Terminal Rajagaluh |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 22 Mei 2026, Ada di Pertokoan UD |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Besok 22 Mei 2026, Ada di Pertokoan UD |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 21 Mei 2026, Ada di Desa Sukahaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/mobil-sim-keliling-polres-indramayu-2.jpg)