Lapas Majalengka Deklarasi Zero HP dan Narkoba, Hasil Razia Langsung Dimusnahkan
Setelah membacakan ikrar, petugas pun menggelar razia gabungan di Lapas Kelas IIB Majalengka.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Majalengka Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Lapas Kelas IIB Majalengka menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan ikrar bersama dan razia gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Polri, Jumat (8/5/2026).
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah, mengatakan kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar bersama seluruh jajaran, dilanjutkan penggeledahan kamar hunian warga binaan.Hadir dari perwakilan Kodim dan Polres Majalengka
“Pada hari ini kami melaksanakan kegiatan bersih-bersih dan ikrar bersih dari penggunaan handphone ilegal, penyelundupan narkoba, dan penipuan di dalam Lapas,” kata Rian .
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas. Barang-barang hasil penggeledahan di antaranya 15 korek api, 10 pisau cukur, satu cermin, tiga kartu remi domino, dua sendok stainless, dan satu botol kaca.
Meski menemukan sejumlah barang terlarang, petugas memastikan tidak ditemukan narkotika maupun handphone dalam razia kali ini.
“Alhamdulillah, untuk hari ini tidak ditemukan narkotika dan handphone,” katanya.
Namun demikian, pihak lapas bersama aparat dari Kodim dan Polres tetap melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia yang dikumpulkan sejak Januari hingga April 2026.
Dimusnahkan
Barang yang dimusnahkan meliputi empat unit handphone, 45 korek gas, lima kabel, tiga headset, satu kepala charger, 25 pisau cukur, lima sendok stainless, satu sikim, tiga kartu domino, dua kartu remi, dua gunting kuku, tiga cermin, dua kabel data, serta satu botol kaca.
Saat ditanya terkait temuan handphone di dalam lapas, Rian mengakui barang tersebut berasal dari warga binaan yang sebelumnya telah bebas dan menitipkannya kepada penghuni lain sebelum keluar dari lapas.
“Berdasarkan hasil interogasi kami, handphone itu merupakan milik warga binaan yang sudah bebas. Karena takut ketahuan saat pemeriksaan keluar, handphone itu dititipkan kepada teman-temannya di dalam kamar,” ucapnya.
Saat ini, Lapas Kelas IIB Majalengka dihuni sebanyak 311 warga binaan yang menempati 21 kamar hunian.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak lapas akan meningkatkan intensitas pengawasan dan pemeriksaan, tidak hanya kepada warga binaan dan pengunjung, tetapi juga terhadap petugas lapas sendiri.
“Kami akan meningkatkan intensitas penggeledahan badan, barang, hingga petugas. Setiap petugas yang masuk ke lapas juga selalu diperiksa. Kami ingin memastikan seluruh petugas berintegritas dan bersama-sama menjaga Lapas Majalengka tetap bersih dari handphone dan narkoba,” katanya.
Baca juga: Tangis Haru Iringi Keberangkatan 163 Jemaah Haji dari Islamic Center Majalengka, Dilepas Bupati
| Tangis Haru Iringi Keberangkatan 163 Jemaah Haji dari Islamic Center Majalengka, Dilepas Bupati |
|
|---|
| Dandim Majalengka Ingatkan Kendaraan Koperasi Merah Putih Jangan Disalahgunakan |
|
|---|
| Puluhan Mobil Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Mulai Didistribusikan ke Desa-desa di Majalengka |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 8 Mei 2026, Ada di Pertokoan UD |
|
|---|
| Anggota DPR RI, Jefry Romdonny: Gudang Bulog Kasokandel Penuh, Stok Beras Majalengka-Subang Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Pemusanahan-Barbuk-Lapas-Majalengka.jpg)