Selasa, 19 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Majalengka Hari Ini

Siltap Perangkat Desa di Majalengka Akan Cair Minggu Depan

Kepastian pencairan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa di Kabupaten Majalengka akhirnya terjawab.

Tayang:
tribun
ILUSTRASI PEMBAYARAN - Kepastian pencairan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa di Kabupaten Majalengka akhirnya terjawab. 

Ringkasan Berita:
  • Setelah tertunda selama dua bulan, siltap dipastikan akan cair pada Minggu depan
  • Siltap kedepan akan dibagikan setiap bulan
  • Kepastian tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas

 

Laporan Adim Mubaroq 


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kepastian pencairan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa di Kabupaten Majalengka akhirnya terjawab.

Setelah tertunda selama dua bulan, siltap dipastikan akan cair pada Minggu depan. Selain itu, Siltap kedepan akan dibagikan setiap bulan. 


Kepastian tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas. 


Hal itu seusai pihaknya koordinasi dengan Bupati Majalengka, Eman Suherman terkait kondisi keuangan daerah dan skema pencairan.

Baca juga: Dibangun Lewat Program TMMD, Jalan Sindangwangi–Bantaragung Bisa Pangkas Waktu Tempuh 45 Menit


Dasim mengatakan, keterlambatan siltap selama dua bulan terakhir telah berdampak langsung pada kondisi ekonomi perangkat desa.

Banyak perangkat desa yang menggantungkan kebutuhan hidup sehari-hari dari penghasilan tersebut.


Menurutnya, DPRD menerima cukup banyak aspirasi dari desa-desa yang mempertanyakan kepastian waktu pencairan. Karena itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk segera memberikan kepastian, bukan sekadar janji.


“Setelah dibahas bersama Pak Bupati, dipastikan minggu depan siltap sudah bisa dicairkan. Ini komitmen Pemda dan DPRD yang harus dijalankan,” kata Dasim, Minggu (22/2/2026). 


Ia menjelaskan, penundaan terjadi akibat penyesuaian administrasi dan keuangan di awal tahun anggaran.

Meski demikian, Dasim menegaskan kondisi tersebut tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut hak perangkat desa.

Baca juga: Ramadan Berkah, Petani Timun Suri di Kertajati Majalengka Raup Omzet Hingga Rp 35 Juta


Selain memastikan pencairan, Dasim juga menyebut Pemkab Majalengka telah menyepakati pola pembayaran siltap ke depan. 


"Pembayaran akan dilakukan secara rutin setiap satu bulan sekali, agar tidak kembali menumpuk," ucapnya. 


Menurut Dasim, kepastian waktu pembayaran sangat penting untuk menjaga stabilitas kerja pemerintahan desa. Dengan siltap yang dibayarkan tepat waktu, pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa bisa berjalan lebih optimal.


DPRD Majalengka, lanjut Dasim, akan mengawal realisasi pencairan tersebut hingga benar-benar diterima perangkat desa. “Yang penting bukan hanya janji, tapi pelaksanaannya,” ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved