Selasa, 2 Juni 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Viral di FB, Satnarkoba Polres Majalengka Datangi Warung Diduga Lokasi Jual Obat Terlarang

Polisi mendatangi warung di Jatiwangi Majalengka yang viral di media sosial.

Tayang:
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Adhim Mugni Mubaroq
CEK LOKASI - Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Prabowo bersama tim saat cek lokasi diduga tempat jual beli terlarang berdasarkan informasi medsos di Jatiwangi, Majalengka. 

Laporan Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Respons cepat ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka setelah dugaan peredaran obat terlarang ramai dibicarakan di media sosial Facebook.

Tak menunggu lama, petugas langsung mendatangi lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat transaksi di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Pengecekan lapangan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Prabowo, atas arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi. 

Tim Satresnarkoba turun ke lokasi pada Senin (26/1/2026) malam, sekitar Pukul 21.00 WIB, untuk memastikan kebenaran informasi yang dinilai telah meresahkan warga.

Pantauan di lokasi, suasana malam masih cukup ramai. Warung nasi goreng dan ikan bakar tampak beroperasi, pembeli silih berganti datang. Di tengah aktivitas itulah petugas kepolisian melakukan observasi dan pendekatan persuasif.

AKP Sigit mengatakan, langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Majalengka dalam merespons setiap laporan masyarakat, terlebih yang menyangkut peredaran obat-obatan terlarang.

“Begitu kami menerima informasi dari masyarakat yang menimbulkan keresahan, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” kata AKP Sigit usai kegiatan.

Dari hasil komunikasi dengan pemilik warung dan pengamatan di lapangan, petugas menemukan adanya indikasi aktivitas mencurigakan.

Namun, aktivitas tersebut tidak dilakukan secara menetap. 

"Kami cek tidak ada barang bukti, diduga pelaku juga tidak ada, kami duga yang kami tangkap pada pagi hari ini," ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyatakan sebelum informasi viral di media sosial (medsos), pihaknya telah menangkap dua orang pelaku. Dua orang pelaku penjual obat terlarang itu sedang diselidiki kaitannya dengan informasi yang ada di medsos. 

“Pelaku diduga tidak selalu berada di satu tempat. Modusnya datang sebentar lalu pergi. Kami juga di hari ini menangkap dua orang pelaku dengan modus sama, di daerah sini juga. Kami sedang selidiki orang yang melakukan transaksi yang dimaksud ini adalah yang kami tangkap atau bukan, tapi kami duga orang yang sama,” ucapnya.

Meski tidak langsung ditemukan transaksi saat pengecekan, Sigit menegaskan kegiatan tersebut menjadi pintu masuk bagi Satnarkoba untuk melakukan pemantauan lanjutan.

Menurutnya, pengecekan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan tempat umum sebagai lokasi peredaran obat terlarang.

“Kami tidak ingin ruang publik disalahgunakan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Sigit mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, karena peran warga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran obat terlarang.

Baca juga: Meski Hujan, Satresnarkoba Polres Majalengka Sisir Lokasi Info Bungkus Obat Terlarang di Alun-alun

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved