Rabu, 15 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Ramai Soal Proyek di Majalengka, PBJ: Bupati Selalu Ingatkan Proyek Harus Benar dan Transparan

Yeni Widaningsih menjelaskan mengenai pengadaan proyek di Pemkab Majalengka.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Dok. Adim Mubaroq melaui AI
Ilustrasi pengadaan barang dan jasa di Majalengka diolah melalui AI. 

Laporan Adim Mubaroq 

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa isu yang menyebut Bupati Majalengka Eman Suherman diam dalam persoalan pengadaan proyek APBD adalah tidak benar.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Majalengka, Yeni Widaningsih menyatakan, justru Bupati selalu memberi arahan agar seluruh proses pengadaan dilakukan secara benar, sesuai aturan, dan transparan.

“Bupati Majalengka tidak pernah diam. Beliau selalu mengingatkan agar pengadaan dijalankan sesuai regulasi, bersih, dan transparan. Arahan itu disampaikan kepada seluruh perangkat daerah,” tegas Yeni di Majalengka, Kamis (4/9/2025).

Menurut Yeni, mekanisme pengadaan di Majalengka sudah sepenuhnya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Seluruh proses berjalan melalui UKPBJ yang independen dan diawasi langsung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Dengan sistem ini, kata dia, tidak ada ruang bagi pihak tertentu untuk mengendalikan proyek.

Yeni juga meluruskan klaim yang menyebut Pemkab Majalengka masih menggunakan e-katalog versi 5. Ia menegaskan informasi itu keliru. 

“Per 31 Juli 2025, LKPP resmi menutup e-katalog versi 5. Pemkab Majalengka sudah sepenuhnya migrasi ke e-katalog versi 6 yang lebih transparan. kecuali untuk pengadaan alat kesehatan masih berlaku e katalog versi 5 sampai dengan 30 September 2025. Ada fitur mini competition, integrasi keuangan, serta pelacakan progres pengadaan. Jadi isu yang beredar tidak sesuai fakta,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan Pemkab Majalengka terlihat dari publikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang bisa diakses masyarakat. Setiap paket pekerjaan tercatat dan dapat dipantau.

Yeni menegaskan, tudingan yang menyebut Bupati membiarkan atau diam justru berbanding terbalik dengan fakta.

Arahan pimpinan daerah selalu jelas: pengadaan harus dilakukan secara benar dan transparan. 

"Itu bentuk komitmen Bupati agar pembangunan di Majalengka berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa isu-isu yang tidak berdasar dapat merugikan citra pemerintah daerah dan membingungkan masyarakat. 

Oleh karena itu, PBJ Majalengka mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik dengan cara mengikuti aturan yang berlaku.

“Pemkab Majalengka berkomitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Arahan Bupati selalu tegas: jalankan pengadaan sesuai aturan. Jadi, tidak ada alasan bagi siapapun untuk meragukan komitmen ini,” ujar Yeni.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved