Bansos dari Pemerintah

ALHAMDULILLAH, Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember, Pemerintah Anggarkan Segini

Dana bisa dicairkan melalui rekening maupun agen penyalur resmi di wilayah masing-masing. 

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember, Pemerintah Anggarkan Rp13,8 Triliun 

TRIBUNCIREBON.COM - Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember, Pemerintah Anggarkan Rp13,8 Triliun. Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 10 kilogram (kg) bagi warga berpenghasilan rendah hingga akhir tahun.

Setelah penyaluran di bulan Juni-Juli 2025, bansos ini akan kembali diberikan untuk periode September sampai Desember 2025.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa bantuan ini akan disalurkan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

Baca juga: Ini Alasan Skor Kelayakan Cirebon Timur sebagai CDPOB Masih Belum Memenuhi Standar Minimal

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas petunjuk yang diberikan. Bantuan pangan berupa beras ini akan mulai disalurkan dari September hingga Desember, masing-masing 10 kilogram per bulan untuk 18,277 juta penerima,” tutur Arief dalam pernyataan resmi pada Jumat (12/9/2025).

Tahap awal penyaluran akan dilakukan pada akhir September 2025, yang terdiri dari 20 kilogram beras sekaligus untuk bulan September-Oktober. Selanjutnya, tahap kedua akan menyusul dengan penyaluran 20 kilogram beras untuk bulan November-Desember 2025.

Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp 13,8 triliun. Data penerima bansos juga akan terus diperbarui guna memastikan sasaran yang lebih akurat.

 Baca juga: Mengintip Potensi Ekonomi Raksasa Cirebon Timur: Dari Sektor Perikanan hingga Tambak Garam

Arief menambahkan bahwa keberhasilan penyaluran bansos beras pada periode Juni-Juli 2025 yang mencapai 99,34 persen menjadi modal penting untuk memastikan distribusi kali ini berlangsung lebih lancar dan teratur.

Program bansos beras ini termasuk dalam penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022. Implementasi CPP dilaksanakan oleh Bapanas dengan tugas kepada Perum Bulog untuk melaksanakan penyaluran di lapangan.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, Begini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana

Sementara itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer dan insentif guru non-ASN tahun 2025 kini telah cair. Insentif sebesar Rp2.100.000 diberikan sekaligus sebagai apresiasi atas dedikasi mereka mengajar.

Namun, Kemendikdasmen mengimbau guru untuk tetap berhati-hati terhadap modus phishing yang mengatasnamakan pemberian bantuan ini.

Baca juga: Jadwal Lengkap Pencairan Bansos KJP Plus September 2025: Cek Dana Bantuan Pendidikan Sekarang!

Jumlah Bantuan & Mekanisme Penyaluran

Insentif guru non-ASN: Rp300.000 per bulan selama 7 bulan, total Rp2,1 juta, disalurkan sekaligus ke rekening yang sudah diaktivasi.

BSU untuk pendidik PAUD nonformal: Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, total Rp600.000, ditransfer satu kali.

Cara Cek Penerima dan Aktivasi Rekening

Semua informasi resmi tentang bantuan ini hanya tersedia melalui akun Info GTK. Berikut langkahnya:

Kunjungi info.gtk.dikdasmen.go.id dan login dengan akun masing-masing.
Jika terdaftar sebagai penerima, pop-up akan muncul: “Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan…”

Unduh SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) bermeterai dan tanda tangani.
Kunjungi bank penyalur (BRI, BNI, BTN, Mandiri) untuk aktivasi rekening, membawa dokumen seperti KTP, NPWP, SK penerima, surat keterangan mengajar, dan SPTJM. Aktivasi harus dilakukan maksimal 30 Januari 2026, atau dana akan dikembalikan ke kas negara.

Baca juga: Cara Mengurus Kartu Keluarga Sejahtera 2025, Ini Syarat, Dokumen dan Prosedur Lengkap

Waspadai Modus Phishing & Hoaks

Berikut daftar domain yang digunakan untuk phishing:

-daftar.form-gtkdikdasmen.com

-layanan.form-gtkdikdasmen.com

-intensif.gtk-dikdasmen.com

-intensif.gtkdikdasmen.com

Langkah perlindungan yang disarankan:

-Selalu periksa alamat email atau nomor pengirim.
-Jangan klik tautan mencurigakan.
-Aktifkan verifikasi dua langkah.
-Simpan data hanya di aplikasi resmi.

Baca juga: Jadwal Lengkap Pencairan Bansos KJP Plus September 2025: Cek Dana Bantuan Pendidikan Sekarang!

Kenapa Harus Hati-Hati?

Pesan berantai di WhatsApp dan media sosial yang mengklaim bantuan Rp2,1 juta—biasanya meminta data pribadi atau rekening—adalah hoaks dan modus phishing. Hanya akun Info GTK dan situs resmi Ditjen GTK yang valid.

Langkah Praktis Cek & Aktifkan Rekening Insentif Guru Non-ASN

Artikel ini menjelaskan ringkasan prosedur pengecekan status penerima dan cara aktivasi rekening secara gampang dan aman.

 Guru non-ASN dan pendidik PAUD Nonformal bisa mengikuti langkah resmi tanpa khawatir tertipu.

Insentif guru non-ASN sebesar Rp2,1 juta dan BSU Rp600.000 untuk guru PAUD nonformal sudah cair. Informasi hanya bisa dicek melalui akun Info GTK resmi. Segera aktifkan rekening sebelum batas akhir 30 Januari 2026, dan hindari link mencurigakan—jaga data pribadimu, jangan sampai jatuh ke tangan yang salah.

Baca juga: Jadwal Lengkap Pencairan Bansos KJP Plus September 2025: Cek Dana Bantuan Pendidikan Sekarang!

Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 pada Agustus kemarin.

Program bantuan reguler tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan total manfaat Rp600 ribu, setara Rp200 ribu per bulan, untuk periode Juli hingga September 2025.

Dana bisa dicairkan melalui rekening maupun agen penyalur resmi di wilayah masing-masing. 

Bantuan Penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025.

Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2025.

Penerima BPNT adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca juga: ALHAMDULILLAH Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Cair, Begini Cara Cek Status Penerima di HP Kamu

Status sebagai penerima bansos bisa dicek secara online melalui situs resmi atau aplikasi milik Kemensos.

Bila Anda termasuk penerima manfaat, dana bantuan sebesar Rp 600.000 akan ditransfer ke rekening atau bisa dicairkan melalui agen penyalur di wilayah masing-masing.

Para penerima mendapatkan sebesar Rp 600.000, atau setara Rp 200.000 per bulan.

Program ini menjadi bagian dari bantuan reguler yang dibagikan setiap tiga bulan sekali.

Pada periode penyaluran tahap 3 bantuan akan mencakup bulan Juli hingga September 2025.

Tata cara cek penerima bansos BPNT Agustus 2025 
Terdapat dua cara mudah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 3: 

1. Melalui Website Resmi Kemensos 

Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id 
Masukkan data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap 
Ketikkan kode captcha yang tersedia Klik tombol "Cari Data" 
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang sedang atau akan diterima. 
2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos 

Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS) 
Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos” 
Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP Verifikasi captcha dan klik “Cari Data” Informasi yang akan muncul meliputi: 

- Nama penerima 

- Usia 

- Jenis bantuan (PKH atau BPNT

- Status (YA/TIDAK) 

- Periode pencairan (misalnya: Juli–September 2025)

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2025 untuk periode triwulan ketiga (Juli-September).

Akan tetapi, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantunh kesiapan teknis dan penyalur di wilayah masing-masing. Jika status Anda sudah “YA” tetapi belum menerima bantuan, disarankan untuk menunggu dan memantau proses pencairan melalui pendamping bansos atau kelurahan.

Tips bagi penerima BPNT

Pastikan data NIK dan nama Anda sesuai dengan yang tercatat di DTKS 

Rutin cek situs atau aplikasi Kemensos untuk pembaruan status

Jika belum muncul informasi tahap terbaru, ulangi pengecekan secara berkala 

Hubungi petugas RT/RW, kelurahan, atau pendamping sosial jika ada kendala

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved