Bansos dari Pemerintah

Cara Mudah Cek Bansos PKH Lewat Link Resmi Kemensos.go.id, Ternyata Begini Langkah-Langkahnya

Dana bisa dicairkan melalui rekening maupun agen penyalur resmi di wilayah masing-masing. 

NET
Cara Mudah Cek Bansos PKH Lewat Link Resmi Kemensos.go.id, Ternyata Begini Langkah-Langkahnya 

Artikel ini menjelaskan ringkasan prosedur pengecekan status penerima dan cara aktivasi rekening secara gampang dan aman.

 Guru non-ASN dan pendidik PAUD Nonformal bisa mengikuti langkah resmi tanpa khawatir tertipu.

Insentif guru non-ASN sebesar Rp2,1 juta dan BSU Rp600.000 untuk guru PAUD nonformal sudah cair. Informasi hanya bisa dicek melalui akun Info GTK resmi. Segera aktifkan rekening sebelum batas akhir 30 Januari 2026, dan hindari link mencurigakan—jaga data pribadimu, jangan sampai jatuh ke tangan yang salah.

Baca juga: Jadwal Lengkap Pencairan Bansos KJP Plus September 2025: Cek Dana Bantuan Pendidikan Sekarang!

Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 pada Agustus kemarin.

Program bantuan reguler tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan total manfaat Rp600 ribu, setara Rp200 ribu per bulan, untuk periode Juli hingga September 2025.

Dana bisa dicairkan melalui rekening maupun agen penyalur resmi di wilayah masing-masing. 

Bantuan Penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025.

Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Agustus 2025.

Penerima BPNT adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca juga: ALHAMDULILLAH Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Cair, Begini Cara Cek Status Penerima di HP Kamu

Status sebagai penerima bansos bisa dicek secara online melalui situs resmi atau aplikasi milik Kemensos.

Bila Anda termasuk penerima manfaat, dana bantuan sebesar Rp 600.000 akan ditransfer ke rekening atau bisa dicairkan melalui agen penyalur di wilayah masing-masing.

Para penerima mendapatkan sebesar Rp 600.000, atau setara Rp 200.000 per bulan.

Program ini menjadi bagian dari bantuan reguler yang dibagikan setiap tiga bulan sekali.

Pada periode penyaluran tahap 3 bantuan akan mencakup bulan Juli hingga September 2025.

Tata cara cek penerima bansos BPNT Agustus 2025 
Terdapat dua cara mudah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 3: 

1. Melalui Website Resmi Kemensos 

Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id 
Masukkan data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap 
Ketikkan kode captcha yang tersedia Klik tombol "Cari Data" 
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang sedang atau akan diterima. 
2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos 

Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS) 
Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos” 
Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP Verifikasi captcha dan klik “Cari Data” Informasi yang akan muncul meliputi: 

- Nama penerima 

- Usia 

- Jenis bantuan (PKH atau BPNT

- Status (YA/TIDAK) 

- Periode pencairan (misalnya: Juli–September 2025)

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2025 untuk periode triwulan ketiga (Juli-September).

Akan tetapi, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantunh kesiapan teknis dan penyalur di wilayah masing-masing. Jika status Anda sudah “YA” tetapi belum menerima bantuan, disarankan untuk menunggu dan memantau proses pencairan melalui pendamping bansos atau kelurahan.

Tips bagi penerima BPNT

Pastikan data NIK dan nama Anda sesuai dengan yang tercatat di DTKS 

Rutin cek situs atau aplikasi Kemensos untuk pembaruan status

Jika belum muncul informasi tahap terbaru, ulangi pengecekan secara berkala 

Hubungi petugas RT/RW, kelurahan, atau pendamping sosial jika ada kendala

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved