Kamis, 4 Juni 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Operasi Patuh Lodaya 2026 di Kuningan

14 Hari Operasi Patuh Lodaya, Pengendara dengan Pelat Nomor Tak Sesuai Terancam Tilang

Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 secara serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari

Tayang:
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribuncirebon.com/Adim Mubaroq
PEMERIKSAAN KESEHATAN - Ilustrasi Pemeriksaan kesehatan di sela Operasi Patuh Lodaya 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi kecelakaan dan fatalitas.
  • Dalam Operasi Patuh Lodaya 2026, petugas akan fokus menindak pelanggaran yang menghambat sistem ETLE, seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, ditutup, tidak dipasang, atau dimodifikasi. 
  • Penindakan dilakukan melalui ETLE, tilang konvensional, dan teguran simpatik.

Laporan Kontributor Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM- Polres Kuningan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 secara serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan operasi ini menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kemacetan, gangguan keamanan, maupun kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Eceng Gondok Kepung Waduk Darma, Bupati Kuningan Siapkan Gerakan Garpu Sendok

"Operasi Patuh Lodaya 2026 dilaksanakan serentak mulai 8 sampai 21 Juni 2026 selama 14 hari. Sasaran operasi meliputi segala bentuk gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas," ujar Aktuin, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, operasi tersebut bertujuan mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan beserta fatalitas korbannya, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Pelaksanaan operasi akan difokuskan di sejumlah ruas jalan dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi di Kabupaten Kuningan. Selain memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, petugas juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Baca juga: Eceng Gondok Kepung Waduk Darma, Bupati Kuningan Siapkan Gerakan Garpu Sendok

Salah satu perhatian utama dalam Operasi Patuh Lodaya tahun ini adalah pelanggaran yang dapat menghambat efektivitas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pengendara yang tidak memasang pelat nomor kendaraan, menutup sebagian, mencopot, atau memodifikasinya akan menjadi target penindakan.

"Penindakan akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE, seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat," kata Aktuin.

Baca juga: Setelah Ambruk Rp25.000, Harga Emas Antam di Indramayu dan Majalengka Bertahan di Rp2,77 Juta

Ia menjelaskan, pola penindakan akan dilakukan dengan komposisi 60 persen melalui ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen berupa teguran simpatik.

"Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat ditekan dan besar harapan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta kondisi jalan yang aman, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan," pungkasnya.
 
 
 
 
 
 
 
 

 

 


 
 
 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved