Rabu, 13 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pemkab Kuningan Beli iPhone

Komentar Bupati Kuningan Soal Pengadaan iPhone Senilai Rp 232 Juta

Bupati Kuningan memberi komentar singkat mengenai rencana pembelian iPhone senilai total Rp 232 juta.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
BUPATI KUNINGAN - Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Selasa (10/2/2026). 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Heboh pengadaan iPhone yang terjadi di lingkungan perkantoran sekretariat daerah dan kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kuningan mendapat tanggapan dari Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar

"Soal pengadaan saya enggak paham, itu, kan, teknis, ya," kata Bupati Dian saat menjawab pertanyaan soal tersebut, Rabu (14/5/2026). 

Sebelumnya diberitakan kabar menghebohkan muncul dari Kuningan.

Ini setelah Pemerintah Kabupaten Kuningan merencanakan membeli iPhone dengan total nilai lebih dari 200 juta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai rencana pengadaan perangkat komunikasi pada Tahun Anggaran 2026 yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

"Rencana pengadaan perangkat komunikasi tersebut disusun untuk mendukung kebutuhan operasional pengelolaan konten dan publikasi pemerintah daerah, khususnya dalam penyampaian informasi dan dokumentasi kegiatan pemerintahan kepada masyarakat," ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, H Ucu Suryana kepada awak media, Senin (11/5/1026).

Menurutnya, kebutuhan perangkat mobile saat ini menjadi bagian penting dalam mendukung pola komunikasi publik pemerintah yang semakin berbasis digital dan media sosial.

“Pemanfaatan perangkat mobile dipertimbangkan karena dinilai lebih praktis dan efisien dalam mendukung proses dokumentasi, pengolahan konten digital, hingga distribusi informasi dalam satu perangkat kerja,” ujarnya.

Mengenai penggunaan perangkat mobile juga menjadi bagian dari efisiensi kerja lapangan.

"Sehingga beberapa kebutuhan operasional dapat dilakukan secara lebih terpadu tanpa harus menggunakan banyak perangkat terpisah," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan yang juga merangkap Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Wawan Setiawan melalui Kasubag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Setda, M Pamudji.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan SiRUP merupakan instrumen transparansi pemerintah agar masyarakat dapat mengetahui rencana belanja pemerintah sejak tahap perencanaan.

“Paket yang tampil pada SiRUP masih berupa rencana pengadaan dan belum tentu seluruhnya terealisasi, karena masih dapat berubah sesuai hasil evaluasi, prioritas kebutuhan, serta kebijakan anggaran daerah,” katanya.

Pamudji juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang/jasa daerah tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, dan value for money dalam penggunaan anggaran daerah. 

Diketahui berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), sedikitnya terdapat empat paket pengadaan alat komunikasi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan dengan total anggaran mencapai Rp 232,85 juta.

Baca juga: Heboh Pemkab Kuningan Bakal Beli iPhone Senilai Rp 232 Juta, Buat Bikin Konten dan Publikasi

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved