Minggu, 26 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Guru Honorer Kuningan Beli Ferrari

Kapolres Kuningan Pastikan Penanganan Kasus Guru Honorer Beli Ferrari, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

Polisi akan memeriksa sejumlah pihak terkait pencatutan identitas guru honorer di Kuningan untuk membeli mobil Ferrari.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
KAPOLRES - Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono, Rabu (22/4/2026). 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar memastikan penanganan dugaan pencatutan identitas guru honorer dalam pembelian mobil mewah Ferrari senilai Rp 4,2 miliar menjadi perhatian serius pihaknya. 

"Dalam waktu dekat kami memastikan segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan. Apalagi kami telah menerima laporan resmi dari korban berinisial R, termasuk surat kuasa dari penasihat hukumnya," kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (23/4/2026). 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dijadwalkan berlangsung pada pekan ini sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.

“Siapa saja yang terlibat nanti akan kita lakukan pemeriksaan. Minggu ini kita jadwalkan,” katanya.

Selain itu, penyidik juga tengah mendalami motif di balik penggunaan KTP korban dalam transaksi pembelian kendaraan mewah tersebut.

Polisi menelusuri kemungkinan adanya aliran dana hingga dugaan tekanan terhadap pelapor yang sempat mencuat.

“Kita masih melakukan penyelidikan motif-motifnya, apakah benar ada penerimaan uang seperti yang beredar, termasuk dugaan intimidasi terhadap pelapor,” ucapnya.

Dugaan kasus pencatutan identitas guru honorer di Kuningan Rizal Nurdimansyah atas kepemilikan mobil Ferarri seharga Rp 4,2 miliar, mendapat pendampingan hukum dari sejumlah praktisi hukum Kuningan

Apalagi sebelumnya, Rizal Nurdimansyah sempat melakukan pencabutan pelaporan polisi tanpa melengkapi administrasi legal secara hukum lainnya. 

"Untuk perkara ini tetap berlanjut dan kami telah mendatangi Mapolres. Pasalnya, pencabutan laporan yang sempat dilakukan klien kami tidak memiliki dasar hukum yang kuat," ucap Kuswara bersama Abdul Haris yang juga merupakan kuasa hukum Rizal Nurdimansyah saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (20/4/2026). 

Alasan pendampingan yang dilakukan penasehat hukum Rizal Nurdimansyah, akibat munculnya dugaan aliran dana yang diterima oleh Rizal dalam beberapa tahapan waktu seusai melakukan pelaporan polisi. 

"Akibat munculnya dana yang diterima Rizal dengan terpaksa menerima sebesar Rp 900 ribu, Rp 2,5 juta, dan Rp 10 juta. Hal ini menjadi keprihatinan klien dan keluarganya. Apalagi diduga inisial Y ini kok berani melakukan 'intimidasi' hingga memberikan uang dengan total Rp 26 jutaan," katanya. 

Total uang yang diterima kliennya, kata Kuswara, segera diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk itikad baik dan menghindari potensi persoalan hukum di kemudian waktu.

“Penyerahan uang ini kami lakukan agar semuanya terang dan tidak menimbulkan multitafsir di kemudian hari,” katanya. 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved