Aksi Massa Soroti Dugaan Korupsi PJU
DIGERUDUK Massa! Kasus Kuningan Caang Disorot, Dugaan Korupsi PJU Dipertanyakan
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan pada Rabu (1/4/2026).
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Ringkasan Berita:
- Sejumlah massa menggelar aksi di depan Kejari Kuningan terkait dugaan korupsi program PJU Kuningan Caang. Mereka menuntut kejelasan hukum dan mempertanyakan dugaan harga proyek yang dinilai tidak wajar.
- Peserta aksi meminta penyelidikan kasus PJU dibuka kembali dan siap menghadirkan bukti serta saksi ahli.
- Mereka juga menyoroti kabar penghentian penyidikan (SP3) yang dianggap membuat kasus terkesan mandek.
Laporan Kontributor Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM- Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan pada Rabu (1/4/2026). Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam program Kuningan Caang, khususnya pada proyek penerangan jalan umum (PJU).
Massa aksi datang sekitar pukul 11.00 WIB dengan membawa berbagai atribut seperti spanduk, poster, dan pengeras suara. Mereka juga membawa kue sebagai simbol bahwa kasus tersebut telah berjalan selama satu tahun tanpa kepastian hukum.
Perwakilan massa dari Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), Yusuf Dandy Asih, menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam penentuan harga proyek. Ia menilai perlu ada pengujian lebih lanjut terhadap rincian anggaran biaya (RAB).
Baca juga: Napak Tilas 544 Tahun Cirebon: Dari Keraton hingga Gunung Jati, Spirit Wali Kembali Hidup
“Kalau ada harga yang sampai 10, 20 bahkan 30 kali lipat dari harga pasar, itu masuk kerugian negara atau tidak? Kami minta RAB-nya dicek, apakah sesuai spesifikasi atau tidak,” ujarnya.
Massa juga menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan dokumen pendukung serta menghadirkan saksi ahli guna memperkuat dugaan tersebut.
“Kalau perlu kami bawa RAB-nya, kami hadirkan saksi ahli dari pengusaha PJU. Kami minta ini dibuka kembali. Kalau tidak, kami akan kirim surat keberatan dan melaporkan ke Kejaksaan Agung,” katanya.
Baca juga: Emas Antam Meledak di Cirebon dan Kuningan! Lonjak Rp75 Ribu, Nyaris Sentuh Rp3 Juta per Gram
Selain itu, mereka mempertanyakan kabar terkait adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dinilai semakin memperkuat kesan bahwa penanganan kasus ini terhenti.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejari Kuningan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dyofa Yudhistira, menegaskan bahwa proses penyelidikan telah dilakukan secara maksimal sesuai prosedur.
Baca juga: Napak Tilas 544 Tahun Cirebon: Dari Keraton hingga Gunung Jati, Spirit Wali Kembali Hidup
“Dalam proses penyelidikan, kami telah melakukan pemeriksaan, pengumpulan data dan dokumen, termasuk menelaah hasil Pansus DPRD serta melibatkan pihak ketiga untuk turun ke lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
“Sampai saat ini kami belum menemukan peristiwa pidana tersebut, sehingga kami menyimpulkan bahwa penyelidikan ini tidak menemukan unsur pidana,” katanya.
| Adam Alis Bangga Sekaligus Tak Percaya Persib Kalahkan PSM: Ini Bukan Pertandingan Mudah |
|
|---|
| Aktivis Kuningan Sebut Banjir Palutungan Saat Hujan Ancaman Bencana Alam |
|
|---|
| Persib Bandung Harus Waspada Jika Ingin Juara, Borneo FC Menolak Menyerah |
|
|---|
| Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Majalengka Belajar Anyaman Bambu, Siap Bangkit Usai Bebas |
|
|---|
| UPDATE Terbaru Harga Emas Antam Anjlok, di Cirebon dan Kuningan Kini di Level Rp2,76 Juta per Gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Didemo-Massa-Kasus-Kuningan-Caang-Disorot-Dugaan-Korupsi-PJU-Dipertanyakan.jpg)