Rabu, 15 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Dapur MBG Kuningan Mulai Beroperasi Lagi

Sempat Ditutup Massal, 8 Dapur MBG di Kuningan Kini Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Massal, 8 Dapur MBG di Kuningan Kini Kembali Beroperasi

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribuncirebon.com/TribunCirebon.com/ Ahmad Ripai
Bupati Kuningan saat mengikuti Rakor MBG Jawa Barat 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 24 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kuningan sempat ditutup, namun kini 8 unit sudah kembali beroperasi sementara 16 lainnya masih dihentikan.
  • Uu Kusmana menyebut pembukaan kembali dilakukan setelah pembaruan dan validasi data oleh Badan Gizi Nasional.
  • Sejumlah dapur belum diizinkan beroperasi karena belum memenuhi syarat, seperti sertifikat higiene sanitasi, instalasi pengolahan limbah, serta fasilitas tempat tinggal bagi petugas.

Laporan Kontributor Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM- Sebanyak 24 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kuningan sempat dihentikan operasionalnya berdasarkan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN).

Namun, setelah dilakukan evaluasi dan pembaruan data, sebagian dapur kini mulai diizinkan kembali beroperasi.

Ketua Satgas MBG Kuningan, Uu Kusmana, menjelaskan bahwa saat ini baru delapan dapur yang telah mendapat izin untuk beroperasi kembali, sementara 16 lainnya masih dalam status penghentian sementara.

Baca juga: Oknum Kiai Tersandung Kasus Asusila, PCNU Kuningan Lakukan Pemberhentian

“Namun kini sudah mengalami perubahan dan baru sebanyak 8 dapur MBG telah diizinkan kembali beroperasi, sementara 16 unit MBG masih dihentikan sementara,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut merujuk pada surat terbaru dari BGN yang menggantikan kebijakan sebelumnya setelah dilakukan validasi ulang terhadap data operasional dapur MBG.

“Surat sebelumnya tidak lagi berlaku setelah dilakukan pembaruan dan validasi data operasional SPPG,” ungkapnya.

Baca juga: Emas Antam Melemah di Bandung dan Cimahi Hari Ini, Bertahan di Rp2,8 Juta per Gram

Lebih lanjut, masih ada sejumlah dapur yang belum memenuhi persyaratan administratif dan teknis. Beberapa di antaranya belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta fasilitas tempat tinggal bagi petugas.

“Masih ada SPPG yang belum melengkapi SLHS, belum memiliki IPAL, dan belum menyediakan tempat tinggal bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan,” jelasnya.

Baca juga: Krisis Energi Global, ASN Majalengka Mulai WFH Setiap Senin untuk Tekan Konsumsi BBM

Pemerintah daerah berharap seluruh dapur MBG dapat segera memenuhi persyaratan agar bisa kembali beroperasi dan mendukung pelaksanaan program secara optimal.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved