Bupati Kuningan Larang Mobil Dinas Digunakan Mudik Lebaran Idul Fitri 2026
Pemerintah Kabupaten Kuningan melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran Idul Fitri 2026.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Kuningan melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran Idul Fitri 2026
- Larangan penggunaan mobil dinas itu sebagai bentuk penegakan disiplin penggunaan aset negara serta upaya menjaga pelayanan publik tetap berjalan selama masa libur Idul Fitri
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran Idul Fitri 2026.
"Ya untuk mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik," kata Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar saat ditemui seusai agenda DPD Golkar Kuningan di Jalan RE Martadinata, Minggu (15/3/2026).
Larangan penggunaan mobil dinas itu sebagai bentuk penegakan disiplin penggunaan aset negara serta upaya menjaga pelayanan publik tetap berjalan selama masa libur Idul Fitri.
"Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan, bukan untuk keperluan pribadi termasuk mudik Lebaran," ungkapnya.
Menghadapi arus mudik Lebaran 2026, Pemkab Kuningan juga telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurai potensi kemacetan di sejumlah jalur utama yang diprediksi mengalami peningkatan volume kendaraan.
"Upaya penguraian lonjakan kendaraan arus mudik, kami telah melakukan kordinasi dengan Polres. Termasuk lonjakan kendaraan paska lebaran yang terjadi di kawasan wisata di Kuningan," katanya.
Selain itu, petugas juga akan ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk membantu pengaturan lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik.
"Kepada masyarakat dan para pemudik untuk selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan serta mematuhi aturan lalu lintas," katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kuningan Ade Nurdjianto mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M yang diperkirakan meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan sejak dini dengan berkoordinasi bersama Polres Kuningan dan sejumlah instansi terkait guna memastikan kelancaran lalu lintas selama masa mudik.
“Kami telah mempersiapkan pengaturan arus lalu lintas di jalur-jalur strategis yang dilalui pemudik, terutama dari arah Bandung, Bekasi, Cikampek, dan wilayah lainnya. Koordinasi dengan Polres Kuningan terus dilakukan agar perjalanan pemudik dapat berlangsung aman dan nyaman,” ujarnya.
Selain jalur utama, Dishub juga memberi perhatian khusus pada kawasan wisata yang diprediksi akan mengalami peningkatan kunjungan saat libur Lebaran, seperti Palutungan, Linggarjati, dan Waduk Darma.
Menurutnya, pada musim libur tahun sebelumnya jumlah pengunjung di kawasan Palutungan saja mencapai sekitar 16.000 orang, sehingga diperlukan pengaturan lalu lintas dan jalur alternatif agar tidak terjadi kepadatan.
Baca juga: Persib Bandung VS Borneo FC, Adam Alis Langsung Cetak Gol Ke Gawang Mantan Tim
| Proton FC Kuningan Siap Tempur di Pro Futsal League 2 2026, Bupati Dian Rachmat Tekankan Fair Play |
|
|---|
| Mudik Tangerang - Ponorogo, Sobur Menembus Jalur Pantura Menggunakan Sepeda |
|
|---|
| Blusukan Pantau Lebaran, Bupati Kuningan dan Muspida Keliling Naik Motor, Cek Harga dan Arus Mudik |
|
|---|
| Volume Kendaraan Masih Tinggi, Rest Area KM 130 Tol Cipali Indramayu Terapkan Buka - Tutup |
|
|---|
| Rest Area KM 166 Tol Cipali Buka-Tutup, Pemudik Diminta Batasi Istirahat Maksimal 30 Menit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Bupati-Kuningan-Dian-Rachmat-10-Februari.jpg)