Kamis, 21 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

PAM Kuningan Disorot Publik

Polemik Manajemen PAM Kuningan Mencuat, Praktisi Hukum Desak DPRD Bentuk Pansus

Kegaduhan di tubuh PAM Tirta Kamuning Kuningan mencuat akibat dugaan transfer Rp 50 juta dan konflik administrasi, mendorong praktisi hukum

Tayang:
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
KANTOR PAM KUNINGAN - Kantor PAM Kuningan. Saat ini tengah ramai kabar mengenai transfer uang Rp 50 juta yang melibatkan manajemen PAM Kuningan. 

 

Ringkasan Berita:
  • Kegaduhan di tubuh PAM Tirta Kamuning Kuningan mencuat akibat dugaan transfer Rp 50 juta dan konflik administrasi, 
  • Polres Kuningan melakukan pendalaman, termasuk dugaan penggunaan sumber air pegunungan tanpa izin di kawasan TNGC.
  • Manajemen PAM membantah tudingan transfer uang, menyebutnya hoaks, namun DPRD tetap berkomitmen mengumpulkan fakta melalui RDP dan membuka peluang pengusutan lebih lanjut demi menjaga tata kelola BUMD yang bersih.

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Berbagai persoalan yang menyeret manajemen PAM Tirta Kamuning Kuningan kembali memicu kegaduhan publik. Mulai dari dugaan transfer dana bernilai fantastis hingga konflik administrasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dinilai perlu mendapat penanganan serius dari lembaga legislatif.

Praktisi hukum sekaligus pengamat sosial hukum Kuningan, Abdul Haris, meminta DPRD Kuningan berani mengambil langkah tegas dengan membentuk panitia khusus (pansus) guna mengurai persoalan yang terjadi.

“Kami minta DPRD Kuningan berani membentuk pansus. Ini penting agar persoalan tidak berlarut-larut,” ujar Abdul Haris, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Bandung dan Cimahi Makin Mengkilap! Antam 0,5 Gram Tembus Rp 1,51 Juta

Menurutnya, setiap perkara yang melibatkan PAM Kuningan harus disikapi dengan asas praduga tak bersalah dan tidak boleh dilakukan secara gegabah. Namun demikian, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci utama agar polemik yang berkembang tidak semakin melebar.

“Terutama soal penggunaan dana atau dugaan transfer, semuanya harus dijelaskan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Abdul Haris menilai PAM Kuningan sebagai salah satu BUMD yang selama ini dikenal mapan, seharusnya menjadi contoh dalam penerapan tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Bandung dan Cimahi Makin Mengkilap! Antam 0,5 Gram Tembus Rp 1,51 Juta

“Kalau ada dana masuk atau keluar, alasannya apa, dipakai untuk apa, itu harus jelas,” ujarnya.

Sementara itu, merebaknya dugaan transfer dana sebesar Rp 50 juta dari manajemen PAM kepada seorang aktivis juga menarik perhatian aparat kepolisian. Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.

“Apakah ada pihak yang dirugikan atau tidak, itu yang perlu dilihat. Sampai sekarang belum ada laporan resmi,” kata AKBP Akbar kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Kapolres juga membantah adanya keterlibatan institusi kepolisian dalam kegaduhan yang terjadi. Ia menegaskan tidak ada anggota polisi yang terlibat dalam komunikasi terkait persoalan tersebut.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Bandung dan Cimahi Makin Mengkilap! Antam 0,5 Gram Tembus Rp 1,51 Juta

Namun demikian, Polres Kuningan saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan penggunaan sumber air pegunungan tanpa izin di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat.

Diketahui, kawasan TNGC merupakan wilayah konservasi yang pemanfaatan sumber daya alamnya, termasuk air, diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan. Setiap bentuk pengambilan air wajib mengantongi izin resmi dan tidak boleh merusak lingkungan.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Bandung dan Cimahi Makin Mengkilap! Antam 0,5 Gram Tembus Rp 1,51 Juta

Kapolres menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihaknya tidak akan ragu menindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved