Sabtu, 25 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Jadwal SIM Keliling di Kuningan

Jangan Sampai Kelewat! SIM Keliling Kuningan Hari Ini 28 Januari 2026 Sambangi Pasar Ciawigebang

Jangan Sampai Kelewat! SIM Keliling Kuningan Sambangi Pasar Ciawigebang Hari Ini

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Jangan Sampai Kelewat! SIM Keliling Kuningan Sambangi Pasar Ciawigebang Hari Ini 
Ringkasan Berita:1. Satlantas Polres Kuningan membuka layanan SIM Keliling pada 26–30 Januari 2026 di sejumlah titik wilayah Kuningan
2. Layanan beroperasi pukul 09.00–14.00 WIB untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM. Pemohon wajib membawa SIM asli, fotokopi KTP dan SIM, serta surat keterangan kesehatan dan psikologi.
3. Layanan SIM Keliling kembali hadir di Kabupaten Kuningan pada 26 hingga 30 Januari 2026. Satlantas Polres Kuningan menyiapkan enam lokasi berbeda untuk melayani perpanjangan SIM.

TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat Kabupaten Kuningan yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Sat Lantas Polres Kuningan selama periode 26 hingga 30 Januari 2026.

Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi kantor Sat Lantas secara langsung.

Berdasarkan informasi dari TribunCirebon.com, pelayanan SIM Keliling dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Baca juga: Warga Cirebon Wajib Tahu! SIM Keliling Hari Ini Hadir di 6 Titik, Cek Lokasinya Sekarang

Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Kuningan sebagai berikut:

-Hari Senin pelayanan berlangsung di Taman Cilimus.

-Hari Selasa di Terminal Kadugede.

-Hari Rabu di Pasar Ciawigebang.

-Hari Kamis di Alun-alun Luragung.

-Hari Jumat di Dealer Yamaha Mora Sindangagung.

-Hari Sabtu di Taman Kota Kuningan.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Indramayu Hari Ini di Balai Desa Bondan dan Pasar Kertasemaya

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, antara lain SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, surat keterangan kesehatan, serta surat keterangan psikologi.

Layanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga tersedia di lokasi maupun melalui mobil SIM Keliling yang beroperasi.

Baca juga: Mau Perpanjang SIM? SIM Keliling Majalengka Hari Ini 28 Januari 2026 Turun ke Jatiwangi Arista

Sat Lantas Polres Kuningan mengimbau masyarakat agar melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved