Jumat, 17 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Jadwal SIM Keliling di Kuningan

Jangan Sampai Kelewat! SIM Keliling Kuningan Sambangi Pasar Ciawigebang Besok Pagi

Jangan Sampai Kelewat! SIM Keliling Kuningan Sambangi Pasar Ciawigebang Besok Pagi

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Jangan Sampai Kelewat! SIM Keliling Kuningan Sambangi Pasar Ciawigebang Besok Pagi 
Ringkasan Berita:1. Satlantas Polres Kuningan menyediakan layanan SIM Keliling pada 26–30 Januari 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM. 
2. Layanan ini beroperasi Senin hingga Sabtu pukul 09.00–14.00 WIB di beberapa lokasi, termasuk Terminal Kadugede, Taman Cilimus, Pasar Ciawigebang, dan Taman Kota Kuningan.
3.  Pemohon diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.Layanan SIM Keliling Kuningan digelar pada 26–30 Januari 2026 di sejumlah titik,

TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat Kabupaten Kuningan yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Sat Lantas Polres Kuningan selama periode 26 hingga 30 Januari 2026.

Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah warga dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi kantor Sat Lantas secara langsung.

Berdasarkan informasi dari TribunCirebon.com, pelayanan SIM Keliling dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Kuningan dan Majalengka Akhirnya Tergelincir Segini

Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Kuningan sebagai berikut:

-Hari Senin pelayanan berlangsung di Taman Cilimus.

-Hari Selasa di Terminal Kadugede.

-Hari Rabu di Pasar Ciawigebang.

-Hari Kamis di Alun-alun Luragung.

-Hari Jumat di Dealer Yamaha Mora Sindangagung.

-Hari Sabtu di Taman Kota Kuningan.

Baca juga: Mau Perpanjang SIM? SIM Keliling Majalengka Besok 28 Januari 2026 Turun ke Jatiwangi Arista

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, antara lain SIM asli, fotokopi KTP dan SIM masing-masing sebanyak tiga lembar, surat keterangan kesehatan, serta surat keterangan psikologi.

Layanan pemeriksaan kesehatan dan psikologi juga tersedia di lokasi maupun melalui mobil SIM Keliling yang beroperasi.

Baca juga: Warga Cirebon Wajib Tahu! SIM Keliling Hadir di 6 Titik, Cek Lokasinya Sekarang

Sat Lantas Polres Kuningan mengimbau masyarakat agar melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved