Rabu, 20 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Kuningan Hari Ini

OJK Bersama Anggota DPR RI Dorong Optimalisasi KUR UMKM Kuningan

Ratusan pelaku UMKM di Kuningan mendapat pemahaman peminjaman tentang keuangan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat

Tayang:
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
OPTIMALISASI KUR - Kegiatan OJK bersama Anggota DPR RI, bangun ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi KUR 

Ringkasan Berita:
  • Ratusan pelaku UMKM di Kuningan mendapat pemahaman peminjaman tentang keuangan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Hal itu terkemuka dalam kegiatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bersama Sohibul Imam, Anggota Komisi XI DPR RI 

 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 


TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Ratusan pelaku UMKM di Kuningan mendapat pemahaman peminjaman tentang keuangan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal itu terkemuka dalam kegiatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bersama Sohibul Imam, Anggota Komisi XI DPR RI dan perbankan nasional di aula Sanggariang, Senin (12/1/2026). 


Kegiatan itu digelar sebagai upaya memperkuat dan mendorong optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kuningan.

Baca juga: PSIT Cirebon Resmi Diakuisisi Pengusaha Muda Asep Sholeh


"Tentu kami sangat berterima kasih dan upaya sosialisasi KUR yang diinisiasi oleh Yayasan Jannatul Huda Randusari, Desa Randusari, dan diikuti sekitar 300 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha, sebagai bentuk peningkatan sektor ekonomi kerakyatan," ungkap Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib.


Berdasarkan data hingga akhir November 2025, penyaluran KUR di Provinsi Jawa Barat telah mencapai Rp25,97 triliun dengan outstanding sebesar Rp21,84 triliun. 


"Meski masuk tiga besar nasional, capaian tersebut masih berada di bawah Jawa Tengah dan Jawa Timur," katanya.


Sementara itu, penyaluran KUR di Kabupaten Kuningan hingga 30 November 2025 baru terealisasi sebesar Rp810,15 miliar dengan outstanding Rp687,54 miliar, sehingga masih memiliki ruang optimalisasi yang cukup besar.


"Dan sebelumnya OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM sebagai kerangka kebijakan bagi perbankan dan lembaga keuangan nonbank," ujarnya.


Agus Muntholib menegaskan komitmen OJK dalam meningkatkan akses KUR melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan pembangunan ekosistem hilirisasi komoditas unggulan di daerah.


“UMKM tidak hanya membutuhkan semangat, namun harus ada penguatan ekosistem hilirisasi, kami ingin membuka jalan pembiayaan KUR yang lebih luas agar potensi lokal bisa naik kelas," katanya.


Tantangan penyaluran KUR masih dihadapkan pada rendahnya literasi keuangan serta persoalan kualitas kredit yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 


"Namun untuk SLIK bukan satu-satunya parameter dalam penyaluran KUR, namun OJK juga tidak pernah mengeluarkan kebijakan pemutihan atau penghapusan SLIK.

Baca juga: PSIT Cirebon Resmi Diakuisisi Pengusaha Muda Asep Sholeh


"Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyelesaikan kewajiban kreditnya agar akses pembiayaan ke depan semakin terbuka,” ungkapnya.


Di tempat sama, Anggota Komisi XI DPR RI, Shohibul Imam, menegaskan pentingnya implementasi kebijakan KUR yang efektif dan tepat sasaran di lapangan.


“Peraturan dan target hanya akan menjadi angka di atas kertas tanpa sinergi dan eksekusi yang nyata. DPR, OJK, perbankan, dan lembaga terkait harus memastikan akses pembiayaan benar-benar dirasakan UMKM di daerah," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved