Selasa, 19 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Kuningan Hari Ini

Penanganan Dugaan Korupsi Kejari Kuningan: Kasus Kuningan Caang Dinilai Jalan di Tempat

Kaleidoskop 2025 Penanganan Dugaan Korupsi Kejari Kuningan: Kasus Kuningan Caang Dinilai Jalan di Tempat

Tayang:
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribun Jabar
Ilustrasi korupsi. Kaleidoskop 2025 Penanganan Dugaan Korupsi Kejari Kuningan: Kasus Kuningan Caang Dinilai Jalan di Tempat 

Ringkasan Berita:1. Sepanjang 2025, Kejaksaan Negeri Kuningan mendapat apresiasi atas penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi. 
 
2. Namun, penanganan kasus proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan Caang senilai Rp 117 miliar dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. 
 
3. Meski sejumlah pejabat telah dipanggil, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan mendapat apresiasi dari masyarakat atas keberhasilannya menangani sejumlah kasus dugaan korupsi.

Beberapa di antaranya adalah penahanan oknum karyawan bank pelat merah serta sejumlah penyelenggara pemerintahan, termasuk kepala desa di wilayah Kecamatan Subang.

Namun demikian, kinerja Kejari Kuningan hingga akhir 2025 dinilai masih kurang maksimal dalam menangani dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) pada program Kuningan Caang. Proyek tersebut memiliki nilai anggaran cukup besar, yakni Rp 117 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: 6 Titik Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 23 Desember 2025, Desa Putat dan Pos Polisi Kanci

Dalam proses penyelidikan kasus Kuningan Caang, Kejari Kuningan telah memanggil sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Kuningan. Salah satunya Beni Prihayatno, yang saat itu menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah dan kini menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kuningan.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Muhamad Mutofid, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan dan saat ini menduduki jabatan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan.

Kasus dugaan korupsi PJU yang masuk dalam anggaran tahun 2023 tersebut memiliki alokasi dana sebesar Rp 117 miliar untuk pemasangan 7.314 titik lampu jalan. Hingga kini, perkara tersebut masih menjadi fokus penyelidikan Kejaksaan Negeri Kuningan.

Baca juga: 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 23 Desember 2025: Desa Arahan Lor dan Desa Larangan

Sebagai informasi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kuningan, Tito Palawa Nusanto, turut memberikan klarifikasi terkait polemik proyek PJU yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Menurut Tito, proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek PJU telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peran Bagian Barang dan Jasa, kata dia, sebatas memberikan pendampingan administratif kepada seluruh pelaku pengadaan, mulai dari pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia, hingga PPTK, hingga tahap serah terima pekerjaan.

Proyek PJU tersebut mulai dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 dengan pendanaan dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 117 miliar untuk 7.314 titik lampu jalan.

Baca juga: 6 Titik Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 23 Desember 2025, Desa Putat dan Pos Polisi Kanci

Ia juga menjelaskan bahwa pemilihan penyedia dilakukan melalui sistem e-katalog yang bersifat terbuka dengan mempertimbangkan komponen dalam negeri, spesifikasi teknis, serta harga yang kompetitif. Dari proses tersebut, PT Sembilan Pasar yang berkantor pusat di Bandung ditetapkan sebagai penyedia.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kuningan menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek PJU masih terus berjalan.

Kajari Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih, menyatakan bahwa pihaknya tengah menangani sejumlah perkara secara bersamaan dan seluruh proses dilakukan secara bertahap.

Baca juga: 4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 23 Desember 2025: Desa Arahan Lor dan Desa Larangan

“Kami sedang menangani banyak perkara dan seluruhnya berjalan sesuai tahapan. Perkembangannya akan kami sampaikan secara berkala,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan beberapa waktu lalu.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved