Sabtu, 11 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Sidang DPRD Kuningan Kisruh, Anak Buah Prabowo Gulingkan Meja, Ini Penyebabnya

Sidang DPRD Kuningan Kisruh, Anak Buah Prabowo Gulingkan Meja, Ini Penyebabnya

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Istimewa
Sidang DPRD Kuningan kisruh, Ketua Fraksi Gerindra Bintang, Toto Tohari menggulingkan meja 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Heboh video kisruh hingga menimbulkan kerusakan meja dan peralatan sidang di ruang paripurna di DPRD Kuningan

Kejadian itu terjadi di sela kegiatan paripurna pemilihan Alat Kelengkapan DPRD Kuningan berlangsung, Rabu (6/4/2022).

Diketahui kejadian itu terjadi karena Ketua Fraksi Gerindra Bintang, Toto Tohari menggulingkan meja di ruang sidang tersebut.

Saat bersamaan kaca di atas meja itu pecah berserakan di lantai ruang sidang paripurna.

Baca juga: Pemuda Indramayu Kepergok Jebol Atap Kamar Mandi Kos Cewek di Semarang, Kini Diusir Warga

Baca juga: 29 Pemain Timnas Indonesia U-23 TC di Korsel untuk SEA Games, Lini Tengah Didominasi Persib

Berdasarkan data terkumpul menyebut, dalam kejadian di ruang sidang DPRD itu membuat pimpinan rapat sempat menskor pelaksanaan paripurna sementara untuk menunggu petugas membersihkan pecahan kaca meja.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua Fraksi Gerindra Bintang, yakni Toto Tohari  menginginkan satu orang memilih satu nama yang terdaftar pada calon anggota BK, merasa tidak diakomodir.

"Kami hanya ingin diakomodir dalam perombakan alat kelengkapan dewan, Kalau keputusannya seperti itu, kami dari Fraksi Gerindra Bintang menyatakan keluar," ujar Toto seraya melangkah keluar ruangan tersebut.

Aksi meninggalkan ruang sidang paripurna juga di lakukan Wakil Ketua DPRD, yakni Dede Ismail sekaligus sebagai Ketua Ketua DPC Gerindra Kuningan.

Sosok pria yang akrab disapa Deis ini terlihat tegap melangkah seraya menyerukan kalimat takbir. "Allahuakbar," katanya.

Sementara, Sekretaris Fraksi Gerindra Bintang, Deki Zainal Muttaqin mengatakan, memang di dalam tata tertib tidak disebutkan secara gamblang terkait teknis mekanisme pemilihan ini.

Tapi dengan diambilnya keputusan mekanisme paket oleh pimpinan rapat, dengan alasan melihat 6 fraksi mengusulkan.

"Artinya ini sudah terjadi voting. Padahal voting itu bisa diambil sebagai alternatif terakhir jika musyawarah untuk mufakat tidak terlaksana," kata Deki.

Perlu diketahui Enam fraksi, di luar Gerindra Bintang dan PAN yang menyetujui penetapan lima nama tersebut dengan mekanisme paket.

Itu di antaranya PDIP, PKS, PKB, Demokrat, PPP dan Nasdem. Sementara, dua fraksi menginginkan satu anggota dewan memilih satu nama untuk ditetapkan sebagai anggota BK.(*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved