PPDB di Jabar Mendapat Catatan dari Pengamat Pendidikan, Antara Lain Soal Tiga Hal dalam Prosesnya
Pengamat pendidikan yang juga Ketua Jawa Barat, Asep B Kurnia, menyatakan pelaksanaan PPDB 2021 lebih baik dari sebelumnya, walaupun masih ada catatan
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pengamat pendidikan yang juga Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Asep B Kurnia, menyatakan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jabar pada 2021 lebih baik dari tahun sebelumnya, walaupun masih terdapat sejumlah catatan.
"Secara umum saya melihat bahwa PPDB untuk SLB, SMA, SMK, saat ini di 2021, khususnya Provinsi Jawa Barat, saya rasa berjalan cukup baik," ujar Asep melalui ponsel, Selasa (13/7/2021).
Ia mengatakan pada PPDB tahun ini di Jabar para Calon Peserta Didik Baru (CPBD) lebih mudah mengakses sistem dalam pendaftaran dan pengecekan hasil dari PPDB secara daring.
Baca juga: PPDB SMA Jalur Zonasi di Majalengka, Banyak Orang Tua Siswa ke Sekolah untuk Daftar Secara Offline
Hal tersebut sempat menjadi catatan pada pelaksanaan PPDB sebelum-sebelumnya di Jabar.
"Saya menggarisbawahi terutama di tahun kemarin, untuk daerah Bodebek, itu terjadi sangat kacau, tapi sekarang sudah ada perbaikan," katanya.
Asep tak menampik, di dalam setiap aturan seleksi apapun pasti akan timbul kekecewaan daei sejumlah pihak.
Untuk yang kecewa, katanya, akan merasa bahwa sistem yang diterapkan belumlah adil.
Menurut Asep, sistem yang diterapkan Dinas Pendidikan Jawa Barat pada PPDB 2021 ini sudah jauh lebih baik.
"Sekarang kan semua sudah terakomodir by system dengan sangat rapi. Jadi anak-anak bisa mendaftarkan dengan web juga. Di daerah daerah lain bisa down, kalau di Jabar lancar," ungkapnya.
Baca juga: 28 Desa di 13 Kecamatan di Kuningan Masih Blank Spot, PPDB Online Pun Terkendala
Apalagi, katanya, bila berkaca pada beberapa tahun ke belakang. Jabar pernah mengalami server yang down sehingga siswa didik kesulitan untuk mendaftarkan diri.
Diketahui, belum lama ini Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan beberapa dugaan malaadministrasi pada PPDB tingkat SMA/SMK di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).
Dugaan temuan itu, yakni mengenai proses pengusulan kuota siswa, penilaian jalur prestasi, dan kuota lebih siswa yang tidak lapor diri ke sekolah yang dituju.
Asep menilai, dengan masuknya aduan mengenai PPDB di Jabar ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tersebut ini pun harus menjadi pertanyaan. Dengan demikian, pihak Ombudsman juga seharusnya dapat mengkaji.
"Karena yang dilakukan untuk PPDB ajaran tahun 2021 di Jabar ini semuanya sudah dilakukan dengan by system. Jika ada dugaan ujung-ujung nama siswa atau jika awalnya siswa tersebut tidak ada menjadi ada, itu kan bisa limpahan dari sekolah yang lain," katanya.
Asep berharap, dengan temuan Ombudsman ini akan menjadi kajian ke depannya, bukan untuk dipermasalahkan.
"Apalagi hal yang benar dibikin seolah dibikin salah untuk tujuan tertentu, mari bersama-sama sukseskan pendidikan ini apalagi dalam keadaan yang sangat sulit seperti saat ini di masa pandemi semuanya serba terbatas," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/tata-cara-daftar-ppdb-online-smp-2020.jpg)