Tol Getaci

Lokasi Rest Area Tol Getaci Masih Misterius, Kadungora dan Cikancung Disebut Jadi Calon Kuat

Teka-teki Lokasi Rest Area Tol Getaci, Muncul Dugaan di Garut dan Bandung

Istimewa
ILUSTRASI JALAN TOL- Lokasi Rest Area Tol Getaci Masih Misterius, Kadungora dan Cikancung Disebut Jadi Calon Kuat 

TRIBUNCIREBON.COM- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah dalam melanjutkan pembangunan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci), termasuk dalam penentuan lokasi rest area yang kini banyak ditunggu publik.

Menurutnya, pembangunan fasilitas istirahat di ruas tol terpanjang di Indonesia ini harus dilakukan dengan matang dan tetap mengacu pada aturan resmi agar hasilnya optimal dan bermanfaat bagi pengguna jalan.

Sebagaimana tercantum di laman bpjt.pu.go.id, pembangunan rest area di jalan tol diatur melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10/PRT/M/2018.

Baca juga: Teka-teki Lokasi Rest Area Tol Getaci, Muncul Dugaan di Garut dan Bandung, Menteri PUPR Bocorkan Ini

Regulasi ini mengatur segala hal mulai dari lokasi, fasilitas wajib, hingga standar keselamatan dan kenyamanan rest area.

Dengan demikian, proses pembangunan rest area Tol Getaci tidak hanya sekadar proyek pendukung, melainkan bagian penting dari upaya menghadirkan infrastruktur jalan tol yang modern, tertata, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.
 
 
Baca juga: Kementerian PUPR Pastikan Proyek Tol Getaci akan Mulai Dibangun pada 2026, Sampai Cilacap?

Berdasarkan Permen PU tersebut maka ada 3 tipe rest area dengan ketentuan sebagai berikut : 

Rest Area Tipe A :

-Disediakan minimal 1 Rest Area setiap 50 Km untuk setiap jurusan.

-Rest Area Tipe A berjarak minimal 20 Km dengan Rest Area Tipe A berikutnya.

-Rest Area Tipe A berjarak minimal 10 Km dengan Rest Area Tipe B.

Fasilitas : Tipe A : toilet ATM center Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU. bengkel klinik kesehatan minimarket kios mushola ruang terbuka hijau restoran tempat parkir

Baca juga: Dimulai Tahun 2026, Tol Getaci Tahap Awal Dipercepat untuk Ruas Gedebage–Tasikmalaya

Rest Area Tipe B :

-Rest Area Tipe B berada di Jalan Tol antar kota yang memiliki panjang jalan tol lebih dari 30 Km.

-Rest Area Tipe B berjarak minimal 10 Km dengan Rest Area Tipe B berikutnya.

 Fasilitas : Tipe B : toilet ATM center minimarket kios mushola ruang terbuka hijau restoran tempat parkir Rest Area Tipe C : -Rest Area Tipe C berjarak 2 Km dengan Rest Area Tipe A, Tipe B serta sesama Tipe C.

Area Tipe C hanya dioperasikan pada masa libur panjang, periode lebaran/natal dan tahun baru.

Fasilitas : Tipe C : toilet kios atau warung tempat parkir yang bersifat sementara Lokasi Rest Area Perkiraan Jumlah dan Lokasi Rest Area Tol Getaci Berdasarkan aturan pendirian rest area yang menyebutkan bahwa minimal ada 1 Rest Area Tipe A setiap 50 Km untuk setiap jurusan, maka dengan panjang tol Getaci 206,65 kilometer, di jalan tol tersebut akan ada 4 Rest Area Tipe A untuk masing-masing jurusan (Gedebage-Cilacap dan Cilacap-Gedebage) atau total sebanyak 8 buah.

Baca juga: Mengusung Konsep Desain Hybrid, Tol Getaci Gabungkan Permukaan dan Terowongan di Priangan Timur

Hal itu baru jumlah minimal, bisa saja jumlah rest area lebih banyak dengan dibangunnya tipe B atau jumlah tipe A jumlahnya dikurangi namun ditambah dengan pendirian sejumlah rest area tipe B. Lalu dimanakah lokasinya? 

Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai rencana pembangunan lokasi rest area di Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci). Namun, sejumlah sumber independen mulai memunculkan dugaan lokasi potensialnya.

Mengutip kanal YouTube Khanifa Channel, salah satu calon rest area Tol Getaci disebut akan dibangun di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Baca juga: Menteri PUPR Optimistis Tol Getaci Lanjut Dibangun, Pemerintah Punya Tiga Jurus Jitu Gaet Investor

Sementara itu, berdasarkan penelusuran YouTube Kang Tamim, ditemukan adanya patok-patok yang terpasang cukup jauh dari batas sisi tol, tepatnya di Kampung Gorowek, Desa Mekarlaksana, dan Kampung Waru, Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

Patok yang dipasang di luar garis batas tersebut diduga merupakan penanda awal area calon rest area. Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah Kadungora akan menjadi lokasi Rest Area Tipe A dan Cikancung sebagai Rest Area Tipe B, atau justru sebaliknya.

Ada pula kemungkinan bahwa Kadungora akan menjadi rest area pertama di jalur Gedebage–Cilacap, sedangkan Cikancung menjadi rest area terakhir di arah sebaliknya, atau konfigurasi tersebut bisa saja dibalik tergantung hasil perencanaan final pemerintah dan pengelola jalan tol.

Baca juga: Menteri PUPR Optimistis Tol Getaci Lanjut Dibangun, Pemerintah Punya Tiga Jurus Jitu Gaet Investor

Diberitakan sebelumnya, Menanggapi sorotan publik terhadap rencana pembangunan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci), Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa saat ini proyek tersebut telah memasuki tahap persiapan pembangunan.

Dalam keterangannya yang dikutip dari Antara, Selasa (11/11/2025), Dody menjelaskan bahwa proyek Tol Getaci akan menggunakan skema pembiayaan multi-years, sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa terhenti meskipun terjadi pergantian tahun anggaran.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam melaksanakan pembangunan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci).

Baca juga: Mengusung Konsep Desain Hybrid, Tol Getaci Gabungkan Permukaan dan Terowongan di Priangan Timur

“Kita tidak mau terlalu buru-buru, karena kalau terburu-buru biasanya desainnya jadi kurang bagus,” ujar Dody saat menghadiri apel siaga bencana di Kantor Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Kementerian Pekerjaan Umum, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/11/2025).

Meski proyek ini sempat dianggap kurang diminati investor dan dicap sebagai proyek infrastruktur berbiaya tinggi, Dody tetap optimistis pembangunan Tol Getaci akan terus berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan.

Menjelang lelang ulang pada 2026, pemerintah telah menyiapkan tiga strategi utama untuk menarik minat investor agar proyek tol terpanjang di Indonesia ini dapat segera terealisasi.

Baca juga: Dimulai Tahun 2026, Tol Getaci Tahap Awal Dipercepat untuk Ruas Gedebage–Tasikmalaya

Masuk dalam Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025

Langkah pertama yang dinilai krusial adalah menetapkan Tol Getaci sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025.

Status PSN memberikan jaminan kepastian hukum dan dukungan penuh dari pemerintah, baik dari sisi pembiayaan, percepatan perizinan, hingga pengelolaan risiko.

Dengan begitu, beban finansial yang ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menjadi lebih ringan.

Baca juga: Kementerian PUPR Pastikan Proyek Tol Getaci akan Mulai Dibangun pada 2026, Sampai Cilacap?

Selain itu, proses perizinan dan non-perizinan dapat diselesaikan lebih cepat, sehingga memangkas birokrasi panjang yang kerap menghambat jadwal konstruksi.

Masuknya proyek Tol Getaci dalam daftar PSN juga membawa keuntungan besar bagi investor, terutama dalam hal percepatan pembebasan lahan, yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama dalam proyek infrastruktur besar.

Dengan dukungan pemerintah, diharapkan isu pembebasan lahan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak lagi menjadi hambatan utama dalam proses pembangunan.

 Baca juga: Dimulai Tahun 2026, Tol Getaci Tahap Awal Dipercepat untuk Ruas Gedebage–Tasikmalaya

Sebelumnya, Pemerintah memastikan bahwa pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) akan segera dimulai dan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, proyek strategis nasional (PSN) ini akan difokuskan pada pembangunan ruas hingga Tasikmalaya, Jawa Barat.

Tol Getaci termasuk dalam daftar 228 proyek strategis nasional yang tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 mengenai perubahan daftar PSN. Meski proyek ini sudah direncanakan sejak tahun 2020, proses lelangnya beberapa kali mengalami kegagalan.

Kini, proyek tersebut tengah menjalani tahap peninjauan kembali (review) sebelum dilakukan lelang ulang.

Baca juga: Kementerian PUPR Pastikan Proyek Tol Getaci akan Mulai Dibangun pada 2026, Sampai Cilacap?

Pemerintah memutuskan untuk memusatkan pembangunan tahap awal Jalan Tol Getaci hanya sampai Tasikmalaya, bukan langsung menuju Cilacap seperti rencana sebelumnya. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menyesuaikan besaran investasi serta meningkatkan daya tarik bagi investor, karena nilai proyek awal dinilai terlalu besar untuk kawasan selatan Jawa Barat.

Kepala Bappeda Jawa Barat, menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan bentuk pengurangan proyek, melainkan merupakan strategi pembangunan bertahap yang telah disusun oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Mengusung Konsep Desain Hybrid, Tol Getaci Gabungkan Permukaan dan Terowongan di Priangan Timur

Diberitakan sebelumnya, proyek ambisius ini digadang-gadang akan menjadi tol terpanjang di Indonesia, dengan total panjang mencapai 206,65 kilometer, membentang melintasi dua provinsi sekaligus, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025, Tol Getaci menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan selatan Pulau Jawa.

Baca juga: Kementerian PUPR Pastikan Proyek Tol Getaci akan Mulai Dibangun pada 2026, Sampai Cilacap?

Pembangunan tol ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2026, setelah melalui proses lelang dan evaluasi teknis yang ketat untuk menjamin mutu serta keberlanjutan proyek.

Dengan beroperasinya Tol Getaci nanti, waktu tempuh Bandung–Cilacap yang sebelumnya mencapai sekitar 8 jam, diperkirakan akan berkurang drastis menjadi hanya 3 hingga 4 jam.

Tol ini mengusung konsep desain hybrid, yang menggabungkan jalur permukaan (at grade), layang (elevated), dan terowongan (tunnel) untuk menyesuaikan kondisi geografis wilayah Priangan Timur yang cukup menantang.

Baca juga: Kementerian PUPR Pastikan Proyek Tol Getaci akan Mulai Dibangun pada 2026, Sampai Cilacap?

Selain mengedepankan aspek teknologi dan efisiensi, proyek ini juga memperhatikan keamanan serta kelestarian lingkungan di sekitar jalur pembangunan.

Pelaksanaannya akan dilakukan dalam dua tahap utama: tahap pertama mencakup ruas Gedebage–Tasikmalaya, sedangkan tahap kedua akan melanjutkan pembangunan hingga ke Cilacap.

 Baca juga: Kementerian PUPR Pastikan Proyek Tol Getaci akan Mulai Dibangun pada 2026, Sampai Cilacap?

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) akan terus dilanjutkan dan ditargetkan mulai memasuki tahap konstruksi pada tahun 2026.

Dody menjelaskan, saat ini persiapan proyek strategis nasional tersebut tengah dilakukan dengan skema pembiayaan multi years, sehingga proses pengerjaannya dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa terhambat oleh pergantian tahun anggaran.

“Prosesnya sejauh ini normal, tidak ada kendala besar. Umumnya memang tantangan utama ada di pembebasan lahan. Target kami tetap, kalau bisa mulai 2026 ya pasti 2026. Tapi semua tetap harus melalui tahapan yang benar,” ujar Dody di Bandung, Selasa (5/11/2025).

Baca juga: Segini UMK Kota Cirebon Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp2.697.685 menjadi Rp2.981.950

Ia menjelaskan bahwa pembangunan akan dilakukan secara bertahap per segmen, dimulai dari Gedebage hingga Tasikmalaya, lalu dilanjutkan ke Cilacap pada tahap berikutnya.

Dody juga menegaskan, pengerjaan proyek ini tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa demi menjaga mutu konstruksi.

“Kita tidak ingin terburu-buru, karena kalau terlalu cepat biasanya ada kompromi di kualitas desain,” katanya.

Baca juga: 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 6 November 2025, Desa Putat dan Desa Tegalgubug Lor

Sebagaimana tercantum dalam rencana induk transportasi nasional, Jalan Tol Getaci nantinya akan terhubung hingga Yogyakarta. Saat ini, pembangunan dilakukan bertahap, dimulai dengan Tol Gedebage–Ciamis, yang akan menjadi bagian awal jaringan utama Getaci.

Tol tersebut juga akan terkoneksi dengan jaringan Tol Yogyakarta–NYIA Kulonprogo–Solo, sehingga memperkuat akses transportasi di wilayah selatan Pulau Jawa.

Baca juga: Segini UMK Kota Cirebon Jika Resmi Naik 10,5 Persen, dari Rp2.697.685 menjadi Rp2.981.950

Sebagai informasi, Tol Getaci termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Selain itu, dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021, proyek ini juga disebut sebagai infrastruktur prioritas untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan Jawa Barat bagian selatan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 


 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved