Komisi IV DPRD Indramayu Soroti Pola Pengelolaan Sampah di TPA Pecuk
DPRD Indramayu mendesak Pemerintah Daerah mempercepat penanganan 400 ton sampah harian.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu mendesak pemerintah daerah mempercepat penanganan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Ibnu Risman Syah, mengatakan, hingga kini jajarannya jerap menerima aspirasi masyarakat terkait pengelolaan sampah yang dinilai belum berjalan maksimal.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu meningkatkan upaya penanganan sampah, meski regulasinya telah tersedia, dan mengatur secara rinci dari mulai tingkat desa atau kelurahan hingga kabupaten.
"Saat ini, Kabupaten Indramayu menghasilkan kira-kira 400 ton sampah setiap harinya, sehingga upaya penanganannya perlu ditingkatkan," ujar Ibnu Risman Syah saat ditemui seusai rapat kerja bersama DLH Kabupaten Indramayu di DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin (15/6/2026).
Ia mengatakan, jumlah sampah tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, khususnya apabila tidak diimbangi sistem pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.
"Jika tidak segera ditangani secara maksimal, maka kondisi ini dapat berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan," kata Ibnu Risman Syah.
Dalam rapat kerja itu, pihaknya juga menyoroti pola pengelolaan sampah yang selama ini dinilai masih berfokus pada pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pecuk.
Padahal, pola semancam itu belum menyentuh secara langsung ke akar permasalahan sampah, karena hanya memindahkan sampah dari satu lokasi ke lokasi lainnya tanpa proses pengolahan yang optimal.
"Komisi IV DPRD kabupaten Indramayu mendesak pemerintah daerah memercepat solusi pengolahan sampah, dan mengawasi program tersebut dalam rencama kerja DLH 2027," ujar Ibnu Risman Syah.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Idah Nuryani, menyampaikan, persoalan sampah tidak hanya berkaitan sumber daya manusia, tetapi membutuhkan dukungan fasilitas dan kebijakan dari pemerintah daerah.
"Masih terdapat titik-titik yang minim fasilitas tempat sampah, dan kondisi ini membuat masyarakat kesulitan menentukan lokasi pembuangan sampah yang tepat," kata Ida Nuryani.
Baca juga: Percepat Pengangkutan Sampah ke TPA Pecuk, DLH Indramayu Bakal Angkut Sampah Hingga Malam
| Percepat Pengangkutan Sampah ke TPA Pecuk, DLH Indramayu Bakal Angkut Sampah Hingga Malam |
|
|---|
| Perjuangan Nunu Unyil Merintis Karier Musik dari Cirebon Menuju Label Besar |
|
|---|
| Kemenag Kukuhkan Duta Zakat MAN 1 Indramayu: Dorong Siswa Jadi Agen Kepedulian Sosial |
|
|---|
| Sinkronkan Pembangunan Daerah Berbasis Riset, Pemkab Indramayu Matangkan MoU Dengan Institut Asyifa |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 15 Juni 2026, di Balai Desa Tukdana dan Jembatan Bangkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Ibnu-Rusman-Syah-DPRD-Indramayu.jpg)