Kamis, 11 Juni 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Cari Bukti Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mendatangi DPRD Indramayu untuk melakukan penggeledahan.

Tayang:
Editor: taufik ismail
Istimewa/Dok Kejati Jabar
GELEDAH DPRD INDRAMAYU - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penggeledahan kantor DPRD Indramayu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan DPRD Indramayu, Rabu (10/6/2026). Penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB dan sampai pukul 13.00 WIB proses itu masih berlangsung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dugaan korupsi dana tunjangan perumahan DPRD Indramayu memasuki babak baru.

Rabu (10/6/2026) kemarin, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penggeledahan kantor DPRD Indramayu.

Ini terkait penyidikan kasus tersebut.

Menurut informasi, penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB. Sampai pukul 13.00 WIB proses itu masih berlangsung.

Kabar penggeledahan dibenarkan Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya.

"Ya, benar tim penyidik Pidana Khusus Kejati Jabar menggeledah kantor DPRD Indramayu untuk mencari alat bukti soal tindak pidana dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu," katanya.

Cahya pun belum bisa lebih jauh menyampaikan soal penggeledahan itu dan berjanji akan menyampaikan lengkap nanti.

"Hasil penggeledahannya nanti akan kami sampaikan, karena tim penyidik masih melaksanakan kegiatan penggeledahan," ujarnya.

Syaefudin Bantah Jadi Tersangka

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, membantah isu penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu yang kini ditangani Kejati Jawa Barat.

Bahkan, ia pun mengaku kaget saat pertama kali mendengar isu tentang dirinya dalam kasus dugaan korupsi pada tahun anggaran 2022 tersebut.

Pasalnya, selama ini Syaefudin mengaku belum pernah dikonfimasi jajaran Kejati Jawa Barat, bahkan sama sekali tidak menerima surat penetapan tersangka dalam kasus itu.

"Saya juga kaget, karena belum pernah dikonfirmasi Kejati, dan sama sekali tidak menerima surat penetapan tersangka," kata Syaefudin saat ditemui di rumah dinasnya di Jalan Kartini, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (9/6/2026).

Bahkan, hingga kini ia juga masih menjalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati Indramayu seperti biasanya, sehingga menegaskan isu penetapan tersangka itu tidak benar.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved