Pemkab Indramayu Gandeng Ombudsman Jawa Barat Untuk Cegah Maladministrasi Pelayanan Publik
Pemkab Indramayu melibatkan jajaran Ombudsman Jawa Barat dalam bimtek Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Pemkab Indramayu melibatkan jajaran Ombudsman Jawa Barat dalam bimbingan teknis (bimtek) Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Bimtek yang dimotori BKPSDM dan Diskominfo Kabupaten Indramayu itu berlangsung secara daring
- Bimtek diikuti berbagai instansi hingga unit pelayanan publik di lingkungan Pemkab Indramayu
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melibatkan jajaran Ombudsman Jawa Barat dalam bimbingan teknis (bimtek) Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Bimtek yang dimotori BKPSDM dan Diskominfo Kabupaten Indramayu itu berlangsung secara daring, serta tampak diikuti berbagai instansi hingga unit pelayanan publik di lingkungan Pemkab Indramayu.
Di antaranya, perwakilan badan, dinas, kecamatan, puskesmas, hingga tingkat satuan pendidikan yang terdiri dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Baca juga: Bos Persib Sebut Maung Akan Turun Dengan Skuad Tebal Untuk Tampil di 4 Kompetisi Musim Depan
Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, menekankan pentingnya bagi seluruh instansi dan unit pelayanan untuk segera mengevaluasi standar pelayanan secara berkala demi menghindari potensi maladministrasi.
Karenanya, menurut dia, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Indramayu harus memperkuat fungsi pengawasan internal, dan mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat demi menjaga kepercayaan publik.
"Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan seluruh layanan publik di Kabupaten Indramayu benar-benar memenuhi prinsip yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, inklusif, dan bebas maladministrasi," kata Muhammad Zaenal Muttaqin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2026).
Ia mengatakan, dilibatkannya Ombudsman Jawa Barat bertujuan untuk mengupas tuntas celah-celah pelanggaran administrasi, dan memperkuat pengawasan internal tiap perangkat daerah.
Pihaknya mengakui, dalam bimtek tersebut Ombudsman Jawa Barat membedah secara gamblang mengenai metode pengawasan, dan bentuk-bentuk nyata maladministrasi dalam pelayanan publik.
Selain itu, Ombudsman Jawa Barat juga turut membahas teknis penanganan laporan, pemeriksaan maladministrasi, perumusan sistem digitalisasi pelayanan publik yang inklusif, hingga lainnya.
Baca juga: Motor Curian Dikirim Pakai Bus ke Jambi, Polisi Cirebon Bongkar Jaringan yang Jual 100 Unit Setahun
Zaenal berharap, bimtek kali ini mendorong komitmen seluruh ASN Pemkab Indramayu untuk menghadirkan pelayanan publik yang jauh lebih responsif, transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik maladministrasi.
"Kami berharap, melalui penguatan regulasi dan penyuluhan ketat bersama Ombudsman ini mampu mengikis habis budaya kerja lambat, dan mewujudkan birokrasi yang bersih dari maladministrasi," ujar Muhammad Zaenal Muttaqin.
| Terima 1.050 Aduan Warga, Pemkab Indramayu Ingatkan ASN Untuk Tetap Responsif |
|
|---|
| Pemkab Indramayu Kembangkan Kawasan Industri 14 Ribu Hektare demi Serap Tenaga Kerja |
|
|---|
| Kembalikan Fungsi Jogging Track, Pemkab Indramayu Tertibkan Lapak Kuliner Cimanuk |
|
|---|
| Masuk 10 Besar Kenaikan IPH di Pulau Jawa, Pemkab Indramayu Siapkan Strategi Intervensi Pasar |
|
|---|
| Bapperida Indramayu Raih Penghargaan Sebagai Perangkat Daerah Pengelolaan Arsip Dinamis Terbaik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Pelaksanaan-Bimtek-PencegahanDV.jpg)