DPRD Indramayu Awasi Reformasi ASN
Pansus 7 DPRD Indramayu Perketat Pengawasan Raperda OPD, Jabatan ASN Jadi Sorotan
Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu membahas Raperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah bersama BKPSDM, Bagian Hukum
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Ringkasan Berita:
- Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu membahas Raperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah bersama BKPSDM, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi Setda.
- Pembahasan difokuskan pada penyelarasan materi perda agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Ketua Pansus 7, Lina Hilmia, menegaskan penataan ulang organisasi perangkat daerah tidak boleh hanya menjadi ajang pembagian jabatan struktural.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kabupaten Indramayu membahas Raperda tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah bersama BKPSDM, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu.
Ketua Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu, Lina Hilmia, mengatakan, pembahasan kali ini difokuskan pada penyelarasan dan penyempurnaan substansi Raperda, sehingga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karenanya, menurut dia, Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu bakal memperketat pengawasan rencana perombakan besar-besaran struktur organisasi di lingkungan pemerintah daerah.
Baca juga: Indramayu Masuk 5 Besar EPPD, Lucky Hakim Diusulkan Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
"Penataan ulang dinas tidak boleh sekadar menjadi ajang bagi-bagi jabatan struktural, tetapi harus berbasis efisiensi anggaran dan efektivitas pelayanan publik," ujar Lina Hilmia saat ditemui usai rapat pembahasan Raperda tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (2/6/2026).
Pihaknya tidak menginginkan struktur perangkat daerah yang baru tersebut gemuk di atas, tetapi miskin fungsi di bawah, sehingga nomenklatur jabatan harus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Pansus 7 DPRD Kabupaten Indramayu tampak membahas secara rinci ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagaimana diatur dalam BAB III Raperda tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu.
Baca juga: Indramayu Masuk 5 Besar EPPD, Lucky Hakim Diusulkan Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Pembahasan meliputi pembentukan UPT pada dinas dan badan, satuan pendidikan sebagai UPT urusan pemerintahan bidang pendidikan, serta rumah sakit hingga puskesmas sebagai unit organisasi yang bersifat khusus maupun fungsional di bidang kesehatan.
"Di rapat tadi juga menyepakati penetapan 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu resmi masuk klasifikasi Tipe A, dan diawasi ketat oleh anggota Pansus 7 untuk memastikan distribusi logistik pelayanan publik berjalan seimbang," kata Lina Hilmia.
Ia menyampaikan, BKPSDM dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu telah memastikan komitmennya dalam pengisian gerbong mutasi ASN tetap mengacu pada merit sistem serta ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Indramayu Masuk 5 Besar EPPD, Lucky Hakim Diusulkan Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Pihaknya mengakui, pemerintah daerah bakal diberi tenggat waktu paling lama satu tahun sejak perda diberlakukan untuk penyesuaian nomenklatur, struktur, dan jabatan perangkat daerah.
"Melalui pengetatan regulasi ini, kami berharap, susunan perangkat daerah yang baru lahir sebagai struktur yang komprehensif, efektif, dan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ujar Lina Hilmia.
| ALHAMDULILLAH Gaji ke-13 ASN Cair Hari Ini 2 Juni 2026: PNS, Pensiunan, TNI-Polri Ini Nominalnya |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 2 Juni 2026, di Balai Desa Pabean Udik dan Larangan |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 2 Juni 2026, Ada di Balai Desa Putat dan BJB Gebang |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Majalengka Hari Ini 2 Juni 2026, Ada di Alun-Alun Leuwimunding |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling Kuningan Hari Ini 2 Juni 2026, Ada di Terminal Kadugede |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Pansus-7-DPRD-Kabupaten-Indramayu-saat-rapat-pembahasan-Raperda.jpg)