Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga
Breaking News: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu Digelar Hari Ini
Persidangan lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga asal Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, digelar hari ini
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Persidangan lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga asal Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu
- Sidang kali ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi baik yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) maupun kuasa hukum dua terdakwa, Priyo dan Ririn.
- Priyo dan Ririn selaku terdakwa juga rencananya bakal dihadirkan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Persidangan lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga asal Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Humas PN Indramayu, Julius Ramdhany, mengatakan, sidang kali ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi baik yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) maupun kuasa hukum dua terdakwa, Priyo dan Ririn.
Selain itu, menurut dia, Priyo dan Ririn selaku terdakwa juga rencananya bakal dihadirkan dalam persidangan yang dilaksanakan secara luring serta terbuka untuk umum tersebut.
Baca juga: Jadwal 32 Besar Thailand Open 2026, 10 Wakil Indonesia Tanding, Ginting Vs Shi Yu Qi
"Agenda sidangnya masi pemeriksaan keterangan saksi-saksi sebagai upaya pembuktian," kata Julius Ramdhany saat ditemui di PN Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (13/5/2026).
Ia mengatakan, agenda pembelaan atau pledoi baru akan dilaksanakan setelah pembuktian atau pemeriksaan seluruh saksi yang dihadirkan JPU maupun kuasa hukum terdakwa dinyatakan rampung.
Namun, pihaknya mengaku belum bisa memastikan mengenai vonis hukuman terhadap kedua terdakwa yang kini dituntut publik untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Pasalnya, tahapan persidangan tersebut masih cukup panjang, dan vonis yang dijatuhkan harus sesuai fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan di PN Indramayu.
"Kami memastikan, majelis hakim akan memberikan putusan sesuai aturan dan fakta-fakta yang ada di persidangan, serta seluruh prosesnya juga dipastikan transparan," ujar Juli Ramdhany.
Baca juga: Rumah di Plumbon Cirebon Terbakar Saat Magrib, Kipas Angin Diduga Jadi Penyebab Kebakaran
Karenanya, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses persidangan yang kini berjalan di PN Indramayu, dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.
Juli menyampaikan, masyarakat juga bisa menyaksikan secata langsung, karena proses persindangan tersebut terbuka untuk umum, tetapi diimbau untuk tetap tenang selama mengikuti sidang.
"Selain dari kepolisian, kami juga menyiapkan pengamanan internal berkaitan pelaksanaan sidang yang dilaksanakan hari ini, dan akan dimulai kira-kira pukul 10.00 WIB," kata Juli Ramdhany.
| Tak Hanya Aman Untuk Idul Adha, Stok Beras Bulog Cirebon Diklaim Cukup Hingga 2027 |
|
|---|
| Jalan Rusak Tak Kunjung Dibeton, Warga Astanajapura Cirebon Turun ke Jalan |
|
|---|
| Gempa Terkini M2,9 Guncang Kuta Selatan Bali, Ini Info Dari BMKG |
|
|---|
| Daftar Harga Tiket Pertandingan Persib VS Persijap, Bobotoh Bisa Beli di Persib App |
|
|---|
| 400 Lebih Calon Jemaah Haji Kota Tasikmalaya Diberangkatkan ke Asrama Haji Indramayu Dini Hari Nanti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Sidang-Lanjutan-di-PN-Indramayu-1-April.jpg)