Kamis, 21 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Indramayu Hari Ini

Satreskrim Polres Indramayu Ringkus Komplotan Begal, Pelaku Saling Berbagi Peran Saat Beraksi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu meringkus komplotan begal yang beranggotakan lima pemuda asal Indramayu

Tayang:
Istimewa/DOK. HUMAS POLRES INDRAMAYU
BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti yang diamankan dari komplotan begal di Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin (9/2/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Indramayu meringkus komplotan begal yang beranggotakan lima pemuda asal Indramayu
  • Lima pemuda itu masing-masing berinisial UM (19), RF (16), MH (18), TD (16), dan FU (20)

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu meringkus komplotan begal yang beranggotakan lima pemuda asal Indramayu.


Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar, mengatakan, lima pemuda itu masing-masing berinisial UM (19), RF (16), MH (18), TD (16), dan FU (20).


Menurut dia, komplotan tersebut saling berbagi peran saat beraksi, di antaranya, UM, TD, dan FU merupakan eksekutor yang mencuri sepeda motor korban setelah mengancam menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Tekad Sergio Castel Ingin Lampaui Prestasi Alberto Rodriguez dan Tyronne Del Pino di Persib


"RF dan MH berperan sebagai joki yang mengemudi sepeda motor sambil membonceng tersangka lain yang menjadi eksekutor saat beraksi," ujar Muchammad Arwin Bahar dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2/2026).


Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara modus operandi komplotan itu ialah mengancam korban menggunakan celurit yang pancangnya hampir mencapai satu meter.


Pihaknya mengakui, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan lima tersangka itu pun diduga terlibat aksi pembegalan di wilayah Kecamatan Anjatan dan Bongas, Kabupaten Indramayu.


Dalam aksi yang terjadi di waktu yang berbeda tersebut, para tersangka berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor, dan salah satunya telah dijual, sedangkan satu unit sepeda motor lainnya diamankan sebagai barang bukti.


"Tersangka mengakui beraksi dua kali dan menggunakan senjata tajam untuk menodong korban kemudian merampas sepeda motornya. Satu unit sepeda motor yang sudah dijual seharga Rp 2,5 juta," kata Muchammad Arwin Bahar.

Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan, Pemkab Indramayu Siapkan Rangkaian GPM


Ia menyampaikan, barang bukti yang diamankan dari para tersangka, di antaranya, dua unit sepeda motor, tiga bilah celurit yang panjangnya hampir satu meter, lima pelat nomor kendaraan, ponsel, dan lainnya.


Arwin mengakui, para tersangka diringkus pada Rabu (4/2/2026) kira-kira pukul 14.00 WIB di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Indramayu, dan hanya beberapa jam setelah beraksi di Kecamatan Bongas pada Rabu dinihari.


"Hingga kini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kelima tersangka, dan mengembangkan kasusnya untuk mengejar pelaku lain yang masih buron," ujar Muchammad Arwin Bahar.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved