Berita Indramayu Hari Ini
Permudah Warga Mengurus Izin Usaha, DPMPTSP Indramayu Hadirkan Layanan Keliling
DPMPTSP Kabupaten Indramayu menghadirkan layanan keliling di berbagai lokasi strategis dan pusat keramaian warga
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- DPMPTSP Kabupaten Indramayu menghadirkan layanan keliling di berbagai lokasi strategis dan pusat keramaian warga
- Inovasi jemput bola tersebut untuk mempermudah warga yang ingin mengurus perizinan usaha dan prosesnya dipastikan lebih cepat
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu menghadirkan layanan keliling di berbagai lokasi strategis dan pusat keramaian warga.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Wahyu Adhiwijaya, mengatakan, inovasi jemput bola tersebut untuk mempermudah warga yang ingin mengurus perizinan usaha, dan prosesnya dipastikan lebih cepat.
Karenanya, menurut dia, masyarakat tidak harus mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indramayu, mengingat layanan keliling itu menjangkau ke berbagai kecamatan, sehingga lebih dekat dengan rumah warga.
Baca juga: 35 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2025, Gratis dan Tinggal Pasang Pakai Foto Sendiri
"Prinsip layanan keliling ini memudahkan masyarakat, karena kami yang langsung mendatangi mereka untuk memperluas jangkauan pelayanannya," ujar Wahyu Adhiwijaya kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/11/2025).
Ia mengatakan, layanan keliling DPMPTSP Kabupaten Indramayu itu dihadirkan ke tiap kecamatan secara bergiliran, termasuk saat Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menghadiri atau kunjungan langsung ke masyarakat.
Nantinya, jajarannya menghadirkan layanan keliling tersebut, dan mempersilakan masyarakat untuk mengurus perizinan usahanya yang dipastikan prosesnya selesai lebih cepat tanpa harus datang ke MPP.
"Biasanya, kami juga membuka layanan keliling ini di Car Free Day, Car Free Night, dan kegiatan lainnya yang ramai dikunjungi masyarakat, bahkan di hari libur pun tetap beroperasi," kata Wahyu Adhiwijaya.
Ia menyampaikan, jenis pelayanan yang disediakan dalam layanan keliling itu, di antaranya, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendampingan Online Single Submission Risk Based Approach (OSSRBA) atau sistem perizinan usaha berbasis risiko.
Wahyu mengakui, OSSRBA merupakan sistem untuk mengurus izin usaha secara daring, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh NIB sebagai identitas resmi usaha yang dijalaninya, dan perizinan tersebut sangat dibutuhkan UMKM.
Baca juga: Beda dengan PKL Sukalila Selatan, PKL Sukalila Utara Cirebon Tolak Disebut Liar, Punya Dasar Hukum
Pihaknya pun bersyukur, kehadiran layanan keliling DPMPTSP Kabupaten Indramayu mendapatkan respons positif dari masyarakat yang selalu antusias setiap pelayanan tersebut hadir di pusat aktivitas publik.
Bahkan, rata-rata setiap layanan keliling tersebut beroperasi terdapat 50-an pelaku usaha yang datang untuk mengurus perizinannya baik pemembuatan NIB maupun pendampingan OSSRBA.
"Sebenarnya, kami hanya membantu, karena pada prinsipnya pengurusan NIB dan OSSRBA itu harus dilakukan oleh yang bersangkutan, tetapi mungkin belum mengerti, sehingga kami mendampingi," ujar Wahyu Adhiwijaya.
| Kondisi Balita yang Terlindas Mobil MBG di Krangkeng Indramayu, Ibu Korban Angkat Bicara |
|
|---|
| Mobil MBG Lindas Balita di Kecamatan Krangkeng Indramayu |
|
|---|
| Polres Indramayu Buka Layanan Pembuatan SKCK dan Samsat di MPP, Prosesnya Diklaim Lebih Cepat |
|
|---|
| Program Berbisik Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Raih Penghargaan Proper Emas Dari KLH |
|
|---|
| Usai Ricuh, Kompi Melunak! Siap Duduk Bareng Pemkab Indramayu Cari Jalan Tengah Tambak Pantura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Layanan-keliling-DPMPTSP-Kabupaten-IndramayuS.jpg)